CIANJUREKSPRES – David merupakan anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina, dan kini teman-temannya minta perlindungan ke LPSK dari aksi penganiayaan oleh tersangka Mario Dandy.
Kini Sedang ramai perbincangan tentang teman david yang meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Simak Artikel dibawah tentang keluarga teman david yang minta perlindungan ke LPSK.
Baca Juga:Benarkah Ferdy Sambo Berusaha Kabur? Cek Faktanya!Sinopsis dan Bocoran Link Serial Film Open BO Episode 5, Pasti Tambah Penasaran!
BACA JUGA : Restoran Milik Ibu Mario Dandy Diserang Ulasan Negatif Netizen
Penyampaian Ketua (LPSK) Untuk kasus Penganiayaan David
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan bahwa pendamping dan perwakilan keluarga David Ozora datang ke kantornya pada Jumat (24/2).
Yakni, LBH Ansor bersama beberapa saksi. Mereka diterima Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias.
Mereka mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban dan beberapa saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut.
Permohonan perlindungan diajukan dengan harapan penanganan kasus benar-benar tuntas.
Tidak hanya itu, mereka mendorong agar para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain Dandy, sejauh ini ada Shane yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia merupakan teman Mario Dandy Satrio yang turut andil dalam penganiayaan David.
Hasto menambahkan, LBH Ansor bersama beberapa saksi khawatir dalam proses hukum yang berjalan akan muncul ancaman.
Mengingat keluarga tersangka merupakan mantan pejabat di DJP Kemenkeu.
Baca Juga:Bukan Uang Koin 1000 yang Harga Melangit, Tapi Ini Dia Uang Koin Kuno yang Harganya Fantastis!Adegan Panas Wulan Guritno dan Jefri Nichol Dalam Film Jakarta Vs Everybody, Ada Link Nontonnya Juga Lo!
”Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan. Karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat,” ujarnya.
Dia pun memastikan, perwakilan David juga akan mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
Sementara itu, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan terus mengembangkan penyidikan kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Keterangan saksi-saksi akan diuji dengan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sepanjang dibutuhkan dan berkaitan dengan peristiwa penganiayaan terhadap David, pihaknya akan terus menggali keterangan para saksi.
Kemudian, barang bukti seperti rekaman closed circuit television (CCTV), telepon genggam, dan rekaman video akan diuji.