Keluarga Teman David Ajukan Perlindungan Ke LPSK

Keluarga Teman David Ajukan Perlindungan Ke LPSK
Keluarga Teman David Ajukan Perlindungan Ke LPSK
0 Komentar

”Akan kami lakukan pemeriksaan secara laboratoris untuk diuji, diangkat, kemudian ditampilkan kepada para saksi,” kata dia kemarin.

Selain saksi yang mengetahui, melihat, dan mendengar peristiwa penganiayaan pada Senin (20/2) malam itu, kata Ade, pihaknya menghadirkan saksi-saksi ahli.

”Ada beberapa keterangan ahli yang akan kami minta. Kami akan mengusut tuntas kasus ini secara proporsional dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” paparnya.

Baca Juga:Benarkah Ferdy Sambo Berusaha Kabur? Cek Faktanya!Sinopsis dan Bocoran Link Serial Film Open BO Episode 5, Pasti Tambah Penasaran!

Terkait peran AG, Ade Ary menegaskan bahwa yang bersangkutan hingga kemarin masih berstatus saksi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, AG disebut-sebut sebagai pihak yang memicu amarah Mario Dandy Satrio (Dandy) sehingga kemudian menganiaya David.

Kemarin AG kembali menjalani pemeriksaan. Belum ada informasi lanjutan terkait materi pemeriksaan tambahan terhadap kekasih Dandy tersebut.

Kasihumas Polres Metro Jaksel AKP Nurma hanya membenarkan bahwa AG menjalani pemeriksaan dengan didampingi penasihat hukumnya.

”Iya, masih diperiksa (sampai kemarin malam, Red),” kata Nurma saat dikonfirmasi.

0 Komentar