CIANJURJABAREKSPRES.COM- Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Wilayah Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dalam menjaga independensi dan profesionalitas institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pernyataan tegas Kapolri yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.
Koordinator Wilayah (Korwil) BEM PTNU Se-Nusantara Wilayah Sumatera Selatan, Solihin, menilai sikap Kapolri merupakan langkah strategis dalam menjaga marwah Polri sebagai institusi penegak hukum yang netral, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Baca Juga:Badan Gizi Nasional Tegaskan Penempatan KaSPPG Menjadi Kewenangan LembagaMitos atau Fakta: Minum Susu Bisa Mengatasi Keracunan Makanan?
Menurutnya, independensi Polri menjadi faktor penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan.
Pernyataan Kapolri yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dipandang sebagai bentuk konsistensi kepemimpinan dalam menjaga tata kelola kelembagaan Polri agar tetap berada pada koridor konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Secara konstitusional, Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Ketentuan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan kewenangan serta memastikan Polri dapat menjalankan tugasnya secara independen, profesional, dan bebas dari kepentingan politik praktis,” ujar Solihin.
Ia menjelaskan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian tertentu berpotensi menimbulkan berbagai persoalan struktural, mulai dari tumpang tindih kewenangan hingga risiko intervensi kebijakan yang dapat memengaruhi independensi penegakan hukum. Kondisi tersebut, menurutnya, justru dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Solihin menegaskan bahwa sikap Kapolri yang menolak wacana tersebut menunjukkan keberpihakan pada prinsip supremasi hukum serta komitmen untuk menjaga netralitas Polri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini dinilai sejalan dengan semangat reformasi Polri yang mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Lebih lanjut, BEM PTNU Wilayah Sumatera Selatan berpandangan bahwa Polri yang independen merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas nasional dan demokrasi. Dalam sistem negara hukum, aparat penegak hukum harus berada pada posisi yang bebas dari tekanan maupun kepentingan kelompok tertentu agar dapat menjalankan fungsinya secara maksimal.
