YLPKN: Penyaluran Bansos BLT BBM, BPNT dan PKH Butuh Pengawasan Ketat

YLPKN: Penyaluran Bansos BLT BBM, BPNT dan PKH Butuh Pengawasan Ketat
Ketua DPD YLPKN Jawa Barat Hendra Malik.
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES.COM – DPD Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) Jawa Barat, menegaskan pentingnya pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) BLT BBM dan BPNT oleh pemerintah untuk memastikan tepat sasaran.

Ketua DPD YLPKN Jawa Barat Hendra Malik, mengatakan, beragam bantuan saat ini diturunkan pemerintah pusat dengan tujuan untuk mengurangi beban ekonomi bagi masyarakat miskin dan yang terdampak pada kenaikan BBM belum lama ini.

“Laporan adanya (dugaan, red) potongan bansos yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab sudah sampai ke YLPKN, jadi harapan saya ini harus disikapi oleh pemerintah karena kalau dibiarkan akan menjadi persoalan yang cukup serius,” katanya, Minggu (11/9).

Baca Juga:BRI Terbangkan Aksesoris Fesyen Daur Ulang ke Pasar Tong Tong BelandaGebyar Vaksinasi Covid-19, BIN Sasar Warga Perkampungan di Pagelaran Cianjur

Hendra berharap, pemerintah pusat seharusnya jangan hanya bisa membuat program penyaluran bansos akan tetapi harus pandai juga dalam melakukan pengawasannya karena dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Beragam bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pusat, baik itu BLT BBM, bansos BPNT, dan juga PKH sebenarnya ini sangat rentan sekali dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya.

Dia mengatakan, banyak juga penyaluran bansos yang dinilai tidak tepat sasaran database dan pemotongan-pemotongan lainnya hal tersebut karena lemahnya pengawasan oleh pemerintah.

“Buktinya sekarang saya banyak sekali mendapatkan laporan baik secara langsung maupun via whatsapp, bahwa masih banyak KPM yang belum mendapatkan bansos yang dimaksud,” katanya.

Hendra mengatakan, ada juga laporan dari KPM bahwa kartu KKS yang masih di kolektif oleh oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga pada saat si KPM tidak mendapatkan lagi bansos tidak bisa berbuat banyak.

“Jadi, ada KPM yang kartu KKS nya di kolektifkan, lalu tak mendapatkan lagi bansos tapi pada saat ditanya kemana itu kartu KKSnya jawab sang oknum hilang. Jadi terpaksa KPM tersebut tidak bisa melakukan pengecekan dapat atau tidaknya karena hilang,” ujarnya.

0 Komentar