“Sebagian besar petani ikan warga Desa Gudang merasa khawatir, bahkan ikan yang saat ini diternak belum ada yang dikasih pakan dan saat ini mereka (petani) hanya mengandalkan pakan – pakan dari sisa makan,” katanya.
Menurutnya, apakah akan ada lagi eksekusi terhadap KJA, dan atau akan disesuaikan dengan Pergub bahwa total keseluruhan untuk tiga Kabupaten meliputi Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bandung Barat.
“Apakah akan disesuaikan dengan aturan itu bahwa jumlah KJA keseluruhannya 12 ribu petak,” tandasnya. (yis/sri)