6.Pengelolaan SiLPA – yaitu meningkatkan kemampuan kualitas perencanaan anggaran dan meningkatkan kemampuan serapan anggaran. Sehingga proyeksi SILPA dalam 5 (lima) tahun kedepan lebih berkualitas. Misalnya SiLPA setiap tahun tidak melebihi Rp70 miliar pada periode 2025-2029.
7.Keselarasan Perencanaan – Visi, misi, arah kebijakan, dan program prioritas harus sesuai dengan pendekatan manajemen perencanaan.
8.Penataan Wilayah – Isu strategis penataan daerah harus tetap menjadi prioritas untuk mengurangi disparitas antara Cianjur Selatan dan Cianjur Utara, termasuk melanjutkan rencana Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru Cianjur Selatan.
Baca Juga:Gus Ipul Bertemu Kepala Daerah dan Kiai Tapal Kuda, Sampaikan Salam Presiden dan Minta Dukungan Sekolah RakyatIndonesia Naik ke Peringkat 123 Ranking FIFA, Erick Thohir: Terbaik dalam 15 Tahun Terakhir
9.Alokasi penyertaan modal daerah harus dilakukan secara slektif dan ceramat dengan didukung analisis kebutuhan investasi daerah, sehingga invetasi daerah dilakuakn sesuai kebuthan dan memberikan dampak yang baik bagi peningkatan keuangan daerah di masa mendatang dan kesejahteraan masyarakat.
10.Pendidikan Inklusif – Program pendidikan inklusif perlu dimasukkan dalam RPJMD untuk memastikan akses bagi anak berkebutuhan khusus.
11.Strategi Pengentasan Kemiskinan – RPJMD harus memuat langkah konkret dalam menekan angka kemiskinan.
12.Pemberdayaan Gender – Strategi pencapaian IPG dan IDG harus dirumuskan dengan alokasi anggaran yang jelas dan berbasis kebutuhan.
13.Program Bantuan RT – Perlu formulasi output dan outcome yang jelas untuk realisasi bantuan Rp25 juta per RT per tahun.
14.Universal Health Coverage (UHC) – Target cakupan BPJS Kesehatan harus jelas dengan optimalisasi kepesertaan PBI dan mandiri.
15.Peningkatan Infrastruktur Pelayanan Publik – Perlu alokasi dan perhatian lebih pada penyediaan lahan UPTD pertanian, sekolah, dan puskesmas.
Baca Juga:KAI Group Layani 16,3 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025ASDP Pastikan Kelancaran Trafik Penyeberangan Arus Balik Lebaran 2025 di Sumatera-Jawa dan Bali
16.Strategi Penyelesaian Target Pembangunan – Perlu skema konkret untuk menuntaskan target RPJMD sebelumnya yang belum tercapai.
17.Validitas Data RPJMD – Sumber data harus ditinjau ulang agar menggunakan informasi terbaru dan terverifikasi.
18.Reformasi Birokrasi – Pemerintah daerah harus berkomitmen penuh untuk mempercepat reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola yang profesional dan transparan.
Melalui rekomendasi ini, DPRD Kabupaten Cianjur menegaskan komitmennya untuk memastikan RPJMD tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi pijakan yang kokoh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan langkah ini, pembangunan Cianjur diharapkan dapat berjalan lebih efektif, berkeadilan, serta memberikan dampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)
