RPJMD dan Arah Masa Depan Cianjur Lima Tahun Kedepan

Lepi Ali Firmansyah
Wakil Ketua DPRD/Ketua DPC PKB Cianjur, Lepi Ali Firmansyah.(istimewa)
0 Komentar

1.Program bantuan 300 juta per pesantren, diniyah/lembaga keagamaan/lembaga

2.Program pelayanan kesehatan gratis

3.Program wifi gratis untuk sekolah

4.Program beasiswa sekolah/kuliah dan insentif guru/dosen/tutor

5.Program sembako murah dan revitalisasi pasar induk serta pasar tradisional

6.Program lapangan kerja mudah dan insentif pelaku usaha mikro 7

7.Program pembangunan 5 cluster wisata pangan dunia

8.Program bantuan 25 juta RT per tahun

9.Program 100% jalan mantap dan ketersediaan air bersih

10.Program peningkatan kesejahteraan kepala desa/aparat desa/lembaga desa/lembaga kemasyarakatan desa/kader posyandu, pos KB

Catatan Rekomendasi DPRD

DPRD telah mencermati, mengkaji dan membahas Ranwal RPJMD Kabupaten Cianjur Tahun 2025-2029, sesuai ketentuan Pasal 49 ayat (5) dan (6) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, DPRD memberikan rekomendasi yang dituangkan dalam nota kesepakatan untuk menyempurnakan Ranwal RPJMD tersebut.

Secara substansial DPRD memberikan catatan rekomendasi untuk dijadikan bahan perbaikan dalam penyusunan Rancangan Akhir RPJMD Cianjur 2025-2029 sebagai berikut:

Baca Juga:Gus Ipul Bertemu Kepala Daerah dan Kiai Tapal Kuda, Sampaikan Salam Presiden dan Minta Dukungan Sekolah RakyatIndonesia Naik ke Peringkat 123 Ranking FIFA, Erick Thohir: Terbaik dalam 15 Tahun Terakhir 

1.Perlunya Konsistensi dan kesesuain Visi Kepala Daerah antara Dokumen yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Dokumen Ranwal RPJMD. Hal ini, dikarenakan terdapat perebedaan Visi Kepala Daerah yang tercantum dalam Ranwal RPJMD tidak selaras dengan Visi yang disampaikan ke KPU yaitu dengan tidak tercantumnya frasa “Cianjur Era Baru”.

2.Indikator SDM Berakhlakul Karimah – Perlu kejelasan indikator capaian dalam RPJMD untuk memastikan pengukuran yang terarah.

3.Menaikan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah. Dalam Ranwal RPJMD Bab III, Rasio Proyeksi Pendpatan Asli daerah dalam 5 (lima) tahun kedepan (2025-2029) itu rata-rata dibawah 25% (rendah sekali) dari Total Pendpatan Daearh, bahkan pada tahun 2029 diproyeksikan 21,41% dari total pendpatan daerah. Proyeksi ini agar dalam Rancangan Akhir RPJMD diperbaiki, dengan berikhtiar untuk menaikan rasio kemandirian keuangan daerah minimal 28,5% pada tahun 2029, dengan melakukan penguatan pengelolaan pendapatan asli daerah yang lebih baik (intensifikasi, ekstensifikasi, ekspansi, dan promosi)

4.Alokasi Anggaran Belanja Daerah harus diprioritaskan pada sektor yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan (termasuk keagamaan), kesehatan, infrastruktur, pertanian, industri kreatif dan pariwisata.

5.Sinkronisasi antara Mandatory Spending dengan janji Kepala Daerah, diantaranya besaran belanja infrastruktur yang dalam rangka mendukung janji kepala daerah, seperti 100% jalan mantap pada 2029; dengan rata-rata belanja infrastuktur jalan, jembatan, irigasi dan jaringan minimal Rp350 miliar per tahun.

0 Komentar