RPJMD dan Arah Masa Depan Cianjur Lima Tahun Kedepan

Lepi Ali Firmansyah
Wakil Ketua DPRD/Ketua DPC PKB Cianjur, Lepi Ali Firmansyah.(istimewa)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COMDEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur baru saja menyelesaikan salah satu tahapan dalam proses penyusunan dokumen penting perencanaan daerah yaitu Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Cianjur Tahun 2025-2029.

Mandat konsitusional tersebut diwujudkan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD tentang Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Cianjur Tahun 2025-2029 pada tanggal 27 Maret 2025, hal ini sebagaimana diamanatkan Pasal 49 ayat (5) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Ranwal RPJMD ini selain sebagai dokumen teknokratis, juga sebagai peta jalan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, arah kebijakan, strategi, program prioritas, serta skema pendanaan indikatif. Dengan berpegang pada prinsip kesinambungan pembangunan, dokumen ini merupakan kristalisasi janji kampanye Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerahterpilih ke dalam kebijakan yang konkret, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan masayarakat.

Baca Juga:Gus Ipul Bertemu Kepala Daerah dan Kiai Tapal Kuda, Sampaikan Salam Presiden dan Minta Dukungan Sekolah RakyatIndonesia Naik ke Peringkat 123 Ranking FIFA, Erick Thohir: Terbaik dalam 15 Tahun Terakhir 

Dalam kerangka teoritik, perencanaan pembangunan daerah memiliki peran fundamental dalam memastikan arah pembangunan yang sistematis, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Menyitir pandangan Friedmann (1987), perencanaan pembangunan merupakan instrumen untuk mengarahkan transformasi sosial dan ekonomi melalui kebijakan yang rasional dan berbasis bukti. Dalam praktiknya David E. Boyce (2002), menekankan pentingnya perencanaan pembangunan daerah yang efektif yaitu berbasis pada pendekatan integratif, di mana perencanaan spasial, ekonomi, dan sosial dikaitkan dalam satu sistem yang kohesif.

Pada realitasnya dalam konteks RPJMD Kabupaten Cianjur Tahun 2025-2029, telah menggambarkan sistem perencanaan yang efektif dengan pendekatan perencanaan yang terintegrasi dan juga telah memenuhi prinsip good governance sebagaimana ditekankan oleh UNDP (1997), yang mencakup transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, efektivitas, serta kepastian hukum dalam penyusunan dan implementasi kebijakan publik.

Arah Kebijakan Pembangunan Cianjur

Merujuk dokumen Ranwal RPJMD, telah digariskan arah kebijakan pembangunan Cianjur selama lima tahun kedepan. Secara simplifikatif saya akan mencoba menggambarkan Ranwal RPJMD ini dari sisi substansi isu strategis, kerangka makro ekonomi, visi, misi dan program prioritas. Kelima substansi dalam Ranwal RPJMD tersebut merupakan dokumen krusial yang akan menjadi arah pembangunan Cianjur lima tahun kedepan.

0 Komentar