CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – Sebanyak 10 orang warga Kampung Citere, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, harus mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat setelah diduga alami keracunan makanan pada Jumat, 19 April 2024. Sementara 43 orang lainnya ditangani di rumahnya masing-masing.
Kapolsek Cibinong, AKP Badru, menyebutkan, jika keracunan massal terjadi setelah puluhan warga menghadiri acara pernikahan dan menyantap makanan ketering pada hari sebelumnya, Kamis 18 April 2024.
“Hari sebelumnya mereka menyantap hidangan di sebuah acara pernikahan. Awalnya biasa saja, baru pada hari jni, mereka merasakan keluhan yang mirip dengan keracunan. 10 orang harus dirawat di Puskesmas Cikadu, 43 orang lainnya mendapat penanganan di rumahnya,” ujar Badru saat dikonfirmasi.
Baca Juga:Dharma Wanita Persatuan Jabar Didorong Lakukan Literasi Bangun Ketahanan Keluarga PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor
Para warga yang diduga keracunan mengeluhkan gejala yang serupa, seperti mual-mual, muntah, diare, bahkan diantaranya sempat tak sadarkan diri.
“Pihak puskesmas juga sudah mengambil sampel makanan dari acara pernikahan tersebut dan sudah dibawa menuju Labolatorium Kesehatan Daerah (Lakesda) Kabupaten Cianjur untuk mencari tahu penyebab pasti keracunan massal,” jelasnya.
Terpisah, salah satu korban keracunan massal, Agus (40) menuturkan, jika tidak ada yang aneh saat mereka menyantap hidangan dalam acara pernikahan.
“Saat makan tidak ada yang aneh, menunya pun seperti katering pernikahan biasanya. Tapi saat bagun pagi tiba-tiba perut sakit dibagian ulu hati, mual sampai muntah,” ungkapnya.
Saat dibawa ke puskesmas, lanjutnya, ternyata sudah banyak warga lain yang dirawat. Dari kabar yang dia terima, ada yang sudah dibawa sejak malam hari oleh keluarganya tapi sudah kembali ke rumahnya.
“Ada yang sudah dari malam dibawa periksa, tapi sudah pulang. Sedangkan yang ada di puskesmas, beberapa harus diinfus,” tandasnya.