CIANJUR EKSPRES – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, termasuk dalam penanganan penyakit serius yang membutuhkan perawatan intensif dan berkelanjutan. Melalui sistem layanan berjenjang, peserta dapat memperoleh akses pelayanan mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga rumah sakit, termasuk pengobatan lanjutan tanpa harus terbebani biaya besar.
Manfaat tersebut dirasakan oleh Cahya Riyadi (21), warga Sukabumi yang telah menjadi peserta JKN sejak kurang lebih 10 tahun lalu dan saat ini masih terdaftar dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari orang tuanya. Ia menilai Program JKN sangat penting sebagai bentuk perlindungan kesehatan, baik untuk saat ini maupun di masa mendatang.
“Menurut saya, JKN adalah program yang sangat penting karena membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus khawatir biaya. Ini menjadi perlindungan yang sangat berarti, baik sekarang maupun ke depannya,” ujar Cahya, pada Selasa (5/5).
Baca Juga:Lenovo LOQ Perluas Ekosistem Gaming Aksesibel dengan Kehadiran Rangkaian Monitor LOQ di IndonesiaJKN Ringankan Biaya Operasi Jantung Ayah Ratu
Pengalaman yang paling berkesan baginya adalah saat dirinya harus menjalani perawatan akibat penyakit tuberkulosis paru (TB Paru) yang disertai gangguan fungsi hati. Kondisi tersebut bermula dari keluhan nyeri di bagian dada sebelah kanan yang cukup sering dirasakan.
Sebagai informasi tambahan, TB Paru merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis yang menyerang paru-paru dan dapat menular melalui percikan dahak saat penderita batuk atau bersin. Sementara itu, gangguan fungsi hati dapat dipicu oleh infeksi, efek samping obat, maupun kondisi peradangan yang memengaruhi kinerja organ hati.
“Awalnya saya sering merasakan sakit di dada sebelah kanan, lalu saya periksa ke klinik. Setelah itu dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Saat itu saya dirawat selama 3 hari di rumah sakit. Selama perawatan, tidak ada biaya tambahan sama sekali karena semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Tidak hanya sampai pada perawatan awal, Cahya juga menjalani pengobatan lanjutan melalui kontrol rutin setiap bulan selama kurang lebih sembilan bulan sebagai bagian dari proses penyembuhan. Ia menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pengobatan, mulai dari biaya perawatan, obat-obatan hingga kontrol lanjutan, semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan.
