CIANJUREKSPRES – Menyembelih hewan kurban merupakan salah satu ibadah sunnah yang di lakukan pada tanggal 10-13 Dzulhijjah atau pada saat Hari Raya Idul Adha. Terdapat beberapa hewan yang bisa di kurbankan seperti unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba, namun harus sesuai syariat islam juga dalam memilihnya. Hukum berkurban sendiri adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat di anjurkan.
4 Rekomendasi Menu Indonesia Edisi Lebaran Idul Adha
Cara memilih hewan kurban sesuai syariat Islam
1. Sehat
Hewan yang akan di kurbankan harus sehat, artinya hewan tersebut harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
– Bulu bersih dan mengilat.
– Gemuk dan lincah.
– Muka cerah.
– Nafsu makan baik.
– Lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga, dan anus) bersih dan normal
Rekomendasi Tempat Wisata saat Libur Idul Adha 2023
Baca Juga:Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Wajib Diketahui!Wajib Tahu! Doa Menyembelih Hewan Kurban pada saat Idul Adha!
2. Tidak Cacat
Kedua, hewan yang akan di kurbankan tidak boleh dalam keadaan cacat, artinya hewan tersebut harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
– Hewan tidak pincang.
– Hewan tidak buta.
Amalan Sunnah Hari Raya Idul Adha untuk Menambah Pahala
3. Cukup Umur
Hewan yang akan di kurbankan harus sudah cukup umur, artinya hewan tersebut harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
– Kambing/ domba : Umur lebih dari satu tahun di tandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap
– Sapi/ kerbau : Umur lebih dari dua tahun di tandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap
– Tidak kurus
– Jantan (tidak dikastrasi/kebiri)
– Testis/ buah zakar masih lengkap (dua buah), bentuk dan letak simetris