CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Pemkab Cianjur empat kali berturut-turut raih WTP, Bupati Herman Suherman menyatakan raihan tersebut berkat kerjasama semua pihak .
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, kembali memperoleh penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Prestasi ini merupakan yang ke-empat kalinya diraih secara berturut-turut di masa kepemimpinan Bupati Herman Suherman.
Baca Juga:786 Bacaleg Berebut 50 Kursi DPRD CianjurKPU Cianjur Pastikan 18 Parpol Peserta Pemilu Sudah Ajukan Bacaleg, Total ada 786 Bacaleg
Predikat opini WTP pertama diterima pada tahun 2019 saat Herman menjabat Plt Bupati Cianjur dan tiga Opini WTP lainnya dari tahun 2020-2022 sebagai Bupati Cianjur.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, prestasi ini diraih berkat kerjasama semua pihak dari mulai pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat.
“Alhamdulillah WTP kali ini (2022,red) Kabupaten Cianjur tanpa catatan, clear and clean. Temuan-temuan sudah selesai dan sudah ditindaklanjuti, alhamdulillah ini berkat kerjasama semua pihak antara masyarakat, DPRD dan pemerintah,” katanya saat dihubungi Cianjur Ekspres, Selasa (16/5/2023).
Herman pun menekankan kepada seluruh perangkat daerah, bahwa temuan-temuan yang sudah ditemukan BPK tidak boleh terulang di tahun berikutnya. Hal ini menurutnya yang dilakukan Pemkab Cianjur dengan tidak mengulang-ulang temuan.
“Misalkan itu temuannya contoh di perjalanan dinas, kita perbaiki perjalanan dinas sehingga sekarang lebih baik. Mudah-mudahan temuan BPK itu menjadi catatan, menjadi perbaikan kita di masa yang akan datang, sehingga kita akan lebih baik,” katanya.
Dia kembali menegaskan, prestasi ini tentunya hasil kerja sama semua pihak bukan hanya pemda saja dan dengan hasil penilaian WTP menyatakan Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam pengelolaan keuangan APBD sudah baik dapat dipertanggungjawabkan.
“Imbauan saya, hati-hati temuan-temuan yang telah ditemukan oleh BPK segera tindaklanjuti dan itu tidak boleh terulang di tahun-tahun mendatang. Jadi intinya, saya ingin pemerintah daerah yang ada di bawah saya ini ikuti aturan-aturan sesuai dengan juklak juknis, peraturan dan perundang-undangan,” kata Herman.