CIANJUREKSPRES – Kota Bandung menggunakan metode teknik RDF (Refuse Derived Fuel) untuk pengelolaan sampah, namun menghasilkan sebuah pro-kontra dari berbagai banyak pihak. Pada tahun ini akan direncanakan tiga wilayah yang akan menggunakan metode tersebut.
Kepala Bidang Pengoprasial Instalasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLB3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman faruq, mengucapkan bahwa ada tiga wilayah yang telah direncanakan untuk menerapkan Metode pengelolaan sampah teknologi RDF meliputi Cicabe, Nyengsered dan Tegallega.
“Rencananya, kita menambahkan di 3 titik yah pada tahun ini, ini kan bantuan dari pemerintah pusat juga, melalui dari kementerian PUPR, Tiga titik itu Cicabe, Nyengsered dan Tegallega,” ungkap Salman Faruq, dikutip di Jabar Ekspres, Senin (08/05/23).
Baca Juga:OOTD Hijab Mix and Match Agar Terlihat Mewah Saat BekerjaBagaimana Cara Merawat Gelang Emas agar Tetap Bersinar
Namun kini, untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Cikukang Holis, dimana akan menjadi satu-satunya menjadi lokasi yang telah mengaplikasikan Teknologi RDF, dikarenakan akan mampu mengolah limbah dan sampah sebanyak 10 ton perhari.
Dengan menanggapi soal prosesnya pengelolaan sampah teknologi RDF ini, dimana saat pembakaran nanti akan menghasilkan emisi gas buang mengandung zat B3, dan kemudian menghasilkan sebuah polusi udara.
Salman telah menegaskan, saat pengelolaan sampah akan menggunakkan teknologi RDF, TPST hanya untuk mengelola sampah kedalam bentuk kecil dan tidak melakukan proses pembakaran.
Justru hal tersebut bisa menguntungkan, selain dari sampah juga terdapat dari olahannya, sampah bisa mampu menjadi compairing bahan pengganti bagi industri, biasanya bergantung pada batu bara.
“Di TPST, tidak ada pembakaran sama sekali. RDF itu kan dibakarnya di Industri, sebagai pengganti batu bara. Jadi, nanti industri yang biasa menggunakan batu bara kita ganti 10 persennya oleh RDF ini. Jadi, compairing dari batu bara itu sendiri,” ungkapnya.
“Banyak yang berpikir disitu kita bakar, padahal engga. Kita hanya mencacah saja,” lanjutannya.
Menanggapi hal ini, Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat (Walhi Jabar), Meicky W. Paendong mengucapkan, bahwa dirinya menyayangkan adanya pemilihan metode RDF dilakukan oleh pemkot dalam melakukan pengelolaan sampah di Kota Bandung.