Syarat SIM Mati Agar Bisa Diperpanjang

Syarat SIM Mati Agar Bisa Diperpanjang
Syarat SIM Mati Agar Bisa Diperpanjang
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Syarat SIM mati agar bisa diperpanjang Surat Izin Mengemudi alias SIM ini adalah dokumen untuk pengendara motor. Setiap SIM memiliki masa berlaku yang tertentu dan ketika masa berlaku hampir habis dan perlu di perpanjang.

Berbeda dengan permohonan pembuatan yang di mana sangat panjang dari pada memperpanjang masa berlaku SIM.

Proses memperpanjang SIM prosudernya lebih mudah dan sederhana yaitu dengan cara:

Baca Juga:Berkah Ramadhan Adik Nathalie Holscher Pilih jadi MualafArtis & Pengusaha Inisial HF Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Pemohon harus menyiapkan bebebrapa berkas seperti KTP, SIM lama yang akan habis masa berlakunya serta surat pernyataan mengenai kondisi kesehatan.

Untuk ujian dan praktik tidak berlaku untuk memperpanjang masa berlaku SIM itu hanya untuk pembuatan awal saja, untuk hanya memperpanjang SIM itu hanya cuman cek kesehatan saja.

BACA JUGA: Berkah Ramadhan Adik Nathalie Holscher Pilih jadi Mualaf

Apa bila proses permohonan perpanjangan dilakukan setelah masa berlaku SIM habis alias SIM mati, maka bakal ditolak oleh petugas Satpam dan diwajibkan untuk membuat baru.

Meski demikian, ada beberapa SIM yang sudah melewati batas masa berlakunya tapi bisa diperpanjang lagi. Hal itu diInformasikan oleh Polda Metro Jaya melalui website mereka.

Dikutip pada Sabtu 15 April 2023, SIM yang masa berlakunya habis pada 19 hingga 25 April mendatang bisa diperpanjang pada 26 April sampai dengan 3 Mei.

Alasan nya adalah karena semua layanan pembuatan maupun perpanjangan SIM akan ditutup pada 19 sampai 25 April, dalam rangka libur dan cuti bersama lebaran.

BACA JUGA: Artis & Pengusaha Inisial HF Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Baca Juga:Aktor Dimas Beck Diam-Diam Menyimpan Rasa Untuk Laudya Cynthia BellaGisella Anastasia Akui Masih Sayang Sama Gading Marten

Namun apabila melebihi tanggal yang dibatasi oleh polres bisa mendaftarkan dulu melalui online yang di websitenya. Dan akan di proses lebih lanjut oleh para petugasnya secara online.

Untuk mengetahui lebih lanjutnya pantangin saja websitenya untuk mengetahui perubahan atau infomasi yang akurat.

Karena tiap harinya informasi akan sering berubah-ubah dan sering ada informasi peting di websitenya tersebut.

BACA JUGA: Link Nonton Demon Slayer Season 3 Episode 2 ‘Pertarungan di Desa Pedang”

0 Komentar