Cetak Kartu Keluarga Online, Gini Caranya!

Cetak Kartu Keluarga Online, Gini Caranya! (net)
Cetak Kartu Keluarga Online, Gini Caranya! (net)
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Cetak Kartu Keluarga Online, Gini Caranya!

Di era serba digital saat ini, pemerintah memberikan kemudahan untuk mendapatkan dokumen administrasi kependudukan.

Baca Juga:

Apakah Diabetes Pada Anak Bisa Sembuh

Salah satunya adalah dengan mencetak kartu keluarga (KK) secara online.

Dengan bermodalkan printer dan kertas putih polos jenis HVS ukuran A4 80 gram anda bisa mencetak KK dari mana saja.

Baca Juga:

Tok! AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Hakim: Masih Bisa Memperbaiki Diri

Baca Juga:Spoiler Keahlian Dari Ke Dua Sniper Terhebat Di Dunia One Piece Serta Link NontonBelasan Perusahaan di Kabupaten Cianjur Ikut Program BAZNAS

Meski dilakukan secara mandiri, namun hasil cetakan KK ini tetap sah dan memiliki kekuatan hukum sebagaimana mestinya.

Untuk mengetahui cara mencetak KK online, berikut langkah yang anda bisa lakukan :

  1. Cara cek kartu keluarga online melalui website Dukcapil Domisili.

Buka aplikasi browser pada smartphone atau komputer kamu.

Masuk ke halaman Dukcapil dengan domisili daerah kamu (contohnya domisili Jawa Barat, https://disdukcapil.jabarprov.go.id/ Pilih menu Cek NIK.

Isi nomor NIK yang tertera pada KTP dan nomor KK (bisa nama lengkap atau nama ibu kandung).

Lalu klik tombol Cek NIK. Selanjutnya akan muncul informasi dokumen sudah terdaftar dan data kamu akan muncul secara lengkap.

  1. Cara cek kartu keluarga online lewat email.

Masuk ke email kamu. Tulis pesan yang berisi data NIK, nama lengkap, nomor HP, nomor KK, dan tujuan kamu.

Isi subjek email dengan menuliskan tujuan Permohonan Pengecekan KK.

Baca Juga:Spoiler Jadwal Tayang Anime Kimetsu No Yaiba Season Terbaru Dan Link NontonSpoiler Musim Ke 7 Anime My Hero Academia Dan Link Nonton

Selanjutnya, kirimkan ke alamat email [email protected] Setelah itu, tunggu balasan kurang lebih 1×24 jam.

  1. Cara cek kartu keluarga lewat Whatsapp Simpan nomor 08118005373 di kontak HP kamu.

Lalu, ketik NIK, nama lengkap, nomor HP, nomor KK dan tujuan kamu. Kirim pesan tersebut dan tunggu balasan hingga 1×24 jam.

Jika dalam waktu tersebut masih belum ada jawaban, kamu bisa mengulangi cara ini kembali.

  1. Cara cetak kartu keluarga online atau akta kelahiran mandiri Melakukan chat ke nomor Whatsapp 0811-3118-1184 untuk kartu keluarga atau ke nomor Whatsapp 0811-3118-1180 untuk akta kelahiran.

Sampaikan ke admin bahwa kamu akan melakukan cetak kartu keluarga atau akta kelahiran tanpa revisi.

0 Komentar