Kedapatan Tengah Perang Sarung Belasan Remaja Diamankan Polisi

Kedapatan tengah perang sarung belasan remaja diamankan polisi. (dik)
Kedapatan tengah perang sarung belasan remaja diamankan polisi. (dik)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Kedapatan tengah perang sarung belasan remaja diamankan polisi.

Sebanyak 16 remaja diamankan Polsek Sukaluyu karena kedapatan tengah perang sarung di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Selasa 28 Maret 2023.

BACA JUGA:

Tradisi Perang Sarung dari Menyenangkan jadi Menakutkan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa perang sarung tersebut terjadi sekitar pukul 00:30 WIB. Tawuran perang sarung terjadi di dua lokasi di Kampung Parung bedil dan Perum Bukit Sukamulya Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, tapi dengan dua kelompok yang sama.

Tidak hanya 16 remaja yang diamankan, bahkan Polsek Sukaluyu juga mengamankan barang bukti berupa Sarung dan senjata tajam jenis Cerulit.

BACA JUGA:

Niat Perang Sarung Malah Dilawan Pakai Samurai

Baca Juga:Pemkab Cianjur Sebut Uang Tunggu Korban Gempa Sudah CairKeracunan Makan Sahur 7 Anggota TNI di Cianjur Dilarikan ke Rumah Sakit

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan melalui Kapolsek Sukaluyu, AKP Yayan Suharyana mengatakan, ke 16 orang remaja itu berhasil diamankan anggota saat melakukan aksi tawuran perang Sarung.

“Kita mendapat laporan warga adanya remaja yang berkerumun hendak tawuran perang sarung. Anggota piket langsung menuju lokasi dan berhasil membubarkan aksi tawuran tersebut,” kata dia kepada wartawan, Selasa (28/3).

BACA JUGA:

Drama Korea ‘Dr Romantic 3’ Akan Tayang 28 April 2023

Yayan mengungkapkan, selain 16 remaja polsek Sukaluyu juga berhasil menyita barang bukti sarung dan senjata tajam.

“Mereka ada 16 orang remaja dengan usia pelajar dengan rata-rata usia 14 tahun. Dari tangan pelaku ada yang membawa sajam berjenis Cerulit,” ujarnya.

BACA JUGA:

Pemkab Cianjur Sebut Uang Tunggu Korban Gempa Sudah Cair

Menurutnya, para pelaku langsung diamankan di Mapolsek Sukaluyu untuk diberikan pembinaan dan peringatan tegas.

“Mereka diberikan pembinaan dan dipanggil orang tuanya untuk memberikan pernyataan agar tidak mengulangi kembali. Bahkan kami juga memberikan peringatan, bila mereka mengulangi kembali akan diproses secara hukum,” kata dia.

BACA JUGA:

Sop Janda Bu Darmi, Gurih dan Murah

Yayan menjelaskan, anggota Polsek Sukaluyu terus gencar melaksanakan patroli secara intens hingga ke perkampungan Desa, agar menekan adanya pelaku kejahatan.

Baca Juga:SPBU Nakal di Agrabinta Terancam Denda Rp60 MiliarAkselerasi Transisi Energi, PLN Buka Kolaborasi Pengembangan 9 Wilayah Kerja Panas Bumi

“Kita menekan adanya aktifitas pelaku kejahatan di wilayah Hukum Polsek Sukaluyu agar tercipta situasi aman dan kondusif untuk masyarakat,” pungkasnya. (dik)

0 Komentar