Jadwal Cuti Lebaran 2023 di Perpanjang, Inilah Alasannya!

Jadwal Cuti Lebaran 2023 di Peranjang, Inilah Alasannya!
Jadwal Cuti Lebaran 2023 di Peranjang, Inilah Alasannya!
0 Komentar

CIANJUREKSPRRES – Cuti Bersama dalam jadwal yang sudah di tetapkan 21-26 April 2023 dan kini pemerintah mengubahnya menjadi tanggal 19-25 April 2023 diperpanjang karena ada alasanan tertentu.

Mengutip dari situs terpercaya waktu cuti lebaran diperpanjang oleh Presiden, oleh karena itu mengeluarkan pernyataan berikut.

Pemerintah melalui Menteri Perhubungan menyampaikan perubahan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Baca Juga:Tips Mengatur Waktu Kerja Disaat Bulan RamadhanFakta Mengerikan Kecanduan Menggunakan Gadget, Penyakit Ini yang Mengintai!

Sebelumnya pemerintah telah menetapkan libur lebaran atau cuti Idul Fitri jatuh pada tanggal 21-26 April 2023. Kini berubah menjadi 19-25 April 2023.

BACA JUGA :

Tips Mengatur Waktu Kerja Disaat Bulan Ramadhan

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menerangkan, perubahan jadwal cuti bersama ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rapat yang membahas persiapan arus mudik tersebut berlangsung di Istana Negara, Jumat 24 Maret 2023.

“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu,” kata Budi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas.

Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

BACA JUGA :

Tabrakan dengan Miguel Oliveira, Marc Marquez Dilaporkan Alami Patah Tulang

Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22—23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Menhub menyampaikan dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21—26 April menjadi 19—25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.

Baca Juga:Inilah 5 Penemuan Teknologi di Abad 21, Berpengaruh Hingga Sekarang!Link Download Apk Yandex Browser China Gratis Tanpa VPN

Menurut Menhub, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.

“Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa,” kata Budi.

BACA JUGA :

0 Komentar