CIANJUREKSPRES – Isu Alshad Ahmad yang pernah melakukan pernikahan dan bercerai menjadi isu hangat di kalangan publik.
Alshad Ahmad diketahui pernah menikahi mantan kekasihnya Nissa Asyifa dan menceraikannya saat hamil 8 bulan.
Kabar tersebut diperkuat dengan surat putusan dari Pengadilan Agama Bandung yang tersebar di media sosial.
Baca Juga:Orang Tua Tiara Andini Menghapus Foto Alshad Ahmad di InstragramnyaLirik dan Makna Lagu Menjadi Dia – Tiara Andini
BACA JUGA: Pas Ramadan Banget! Mesut Ozil Resemi Pensiun Di Dunia Sepak Bola!
Berdasarkan penelusuran yang didapatkan yang datang secara langsung ke kediaman Alshad menjelaskan bahwa pihak RT maupun RW tak pernah menerima izin soal pernikahan.
“Konfirmasi itu nggak ada tapi masih cari daftar registernya karena ada pergantian RT cuman nanti kita konfirmasi lagi,” kata pak Tata ketua RT kediaman Alshad Ahmad di Bandung.
“Seharusnya, kalau nikah laki-laki harus dari RT, RW, Kelurahan baru ke KUA. Dulu surat nikah Gya (kakak Alshad Ahmad) ada karena nikah disini, ada surat menyurat lengkap datanya,” sambungnya.
Pak Tata juga menjelaskan bahwa Alshad Ahmad hingga saat ini belum mengganti KTP miliknya sejak pertama kali dibuat.
BACA JUGA: Viral Istilah Closingan Sebelum Ramadhan, Ternyata Punya Makna Negatif
“Alshad belum ganti KTP dari yang pertama kali aja sampai sekarang belum,” imbuhnya.
Baca Juga:Menghebohkan! Sungai Dipenuhi Jutaan Ikan Mati dan MembusukInilah 4 Zodiak yang Memiliki Banyak Musuh
Ditanya soal sosok Alshad Ahmad sendiri, pak Tata menyebutkan bahwa sepupu Raffi Ahmad itu pandai bergaul dengan warga.
“Alshad dari kecil disini jadi suka bergaul. Biasanya suka bagi-bagi pas mau Ramadhan sama lebaran. Bapaknya juga ramah dan sering bagi-bagi,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Alshad Ahmad sendiri masih bungkam soal isu miring tersebut.
BACA JUGA: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kamis, 1 Ramadhan untuk Wilayah Cianjur
Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa terungkap pernah menikah dan bercerai. Pernikahan mereka berlangsung pada 30 September 2022, kemudian akta cerai dirilis Pengadilan Agama Bandung pada 28 Desember 2022
Nama pemohon dan termohon memang disamarkan, namun dari nomor perkara jelas mengarah pada Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.
Duduk perkara menjelaskan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa awalnya menikah demi syariat Islam. Saat itu, Nissa sedang hamil 8 bulan.