Napi Lapas Cianjur Kedapatan Simpan Senjata Tajam Buatan

Napi Lapas Cianjur Kedapatan Simpan Senjata Tajam Buatan. (zan)
Napi Lapas Cianjur Kedapatan Simpan Senjata Tajam Buatan. (zan)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Napi Lapas Cianjur kedapatan simpan senjata tajam buatan.

BACA JUGA: Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cianjur mendapati sejumlah narapidana (napi) menyimpan senjata tajam buatan saat menggelar razia tenda-tenda sementara yang dihuni 306 warga binaan.

Senjata tajam (sajam) yang disita petugas dalam razia ini merupakan jenis pisau rakitan yang dikhawatirkan bisa untuk melukai sesame napi.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KaKLP) Lapas Klas IIB Cianjur, Nurzaman mengatakan, pihaknya bersama TNI-Polri juga Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah lima tenda komunal, dalam rangka Hari Bakti Pemsyarakatan ke 59.

Baca Juga:Standar Pelayanan RSUD Sayang di Cek Tim KARSBeredar Video Pengakuan Pengurus PKBM Dipalak Disdikpora

“Kita berkomitmen, meskipun dalam kondisi pascabencana, renovasi lapas, dan warga binaan menempati tenda hunian, kami tetap adakan razia untuk menghilangkan benda-benda yang memang tidak boleh berada di lapas,” kata Nurzaman pada Kamis 17 Maret 2023, malam.

Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba dalam lapas. “Untuk narkoba kita nihil. Kita berhasil menyita satu unit HP, sejumlah gunting, senjata tajam pisau rakitan, botol-botol parfum dan lain-lain,” ungkapnya.

Sajam rakitan yang dimaksud yakni mata pisau cutter yang digabungkan dengan korek api gas sebagai gagang pisau. Tak hanya itu, beberapa sendok stainless juga diamankan karena berpotensi dijadikan senjata tajam. “Sebenarnya apa saja bisa dijadikan sajam. Sendok stainless itu mungkin karena sesudah makan, dibawa ke tenda,” ujarnya.

Untuk sanksi karena membawa HP, lanjut Nurzaman, pihaknya akan membuat berita acara pemeriksaan (BAP). “Kita lihat nanti sejauh apa kesalahannya, lalu kita buat BAP, dan sanksinya kita pindahkan ke lapas lain,” kata dia.

Selama pascabencana, pihaknya pun meniadakan jam besuk untuk para warga binaan. Untuk mengakalinya, lapas membentuk wali, dimana satu wali akan mewakili 20 warga binaan.

“Jadi kita panggil satu wali yang akan mewakili 20 keluarga warga binaan. Sedangkan jam besuk selama proses pembangunan kembali lapas, ditiadakan,” pungkasnya. (zan)

0 Komentar