Standar Pelayanan RSUD Sayang di Cek Tim KARS

Standar Pelayanan RSUD Sayang di Cek Tim KARS. (ist)
Standar Pelayanan RSUD Sayang di Cek Tim KARS. (ist)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Standar Pelayanan RSUD Sayang di Cek Tim KARS.

Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Cianjur terima Tim Surveior Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) selama 3 hari kedepan untuk melakukan survei akreditasi sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan (STARKES) 2O22 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Kabupaten Cianjur Jawa barat.
Rabu, (15/03/2023).

Direktur RSUD Sayang Cianjur Bersama Jajaran Direksi menerima tim survei verifikasi akreditasi di Aula Gedung RSUD Sayang Cianjur, tampak hadir Bupati Cianjur H. Herman Suherman di dampingi Asisten Daerah II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Cianjur, Asda II Budi Rahayu Toyib, Dewan Pengawas  Dan Para tamu Undangan lainnya.

Survei STARKES yang akan dilaksanakan oleh tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) selama 3 hari itu terhitung sejak tanggal 15 sampai dengan 17 Maret 2023 bertujuan untuk melihat kesiapan akreditasi dan penentuan standar mutu juga penilaian kepada RSUD Sayang Cianjur dalam memberikan layanan dan kepercayaan kepada masyarakat.

Baca Juga:Beredar Video Pengakuan Pengurus PKBM Dipalak DisdikporaNaik 90 Persen Kekayaan Bupati Cianjur Didapat dari Jabatan

Tujuan akreditasi ini, untuk meningkatkan budaya keselamatan dan budaya mutu di Rumah Sakit, agar senantiasa meningkatkan mutu dan keamanan serta keselamatan dari pelayanan kesehatan yang diberikan, sehingga mencapai predikat paripurna (bintang 5).

Atas nama Pemerintah Kabupaten Cianjur, saya mengucapkan selamat datang di Kabupaten Cianjur, semoga kehadiran tim akreditasi dapat membawa hal positif dalam pengelolaan rumah sakit yang lebih baik, serta semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kami berharap dalam proses akreditasi ini dapat diberi bimbingan secara maksimal, sehingga dapat menjadi perhatian kami dalam rangka penyempurnaan pengelolaan dan pelayanan dengan lebih baik, berdasarkan regulasi yang ditentukan sebagaimana standar pelayanan yang telah digariskan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Bupati Cianjur H. Herman Suherman ketika menerima Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) RSUD Sayang dan RSUD Pagelaran di Kabupaten Cianjur, yang dilaksanakan melalui zoom meeting, di RSUD Sayang Cianjur, Rabu, (15/03/2023).

0 Komentar