Naik 90 Persen Kekayaan Bupati Cianjur Didapat dari Jabatan

Naik 90 Persen Kekayaan Bupati Cianjur Didapat dari Jabatan. (dok)
Naik 90 Persen Kekayaan Bupati Cianjur Didapat dari Jabatan. (dok)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Naik 90 persen kekayaan Bupati Cianjur didapat dari jabatan.

Harta kekayaan Bupati Cianjur, Herman Suherman meningkat hingga 90 persen setelah dirinya menjabat sebagai Bupati Cianjur.

BACA JUGA:

Arti dan Lirik Ya Man Shollaita Bikulli Anbiya, Sambut Ramadhan dengan Ceria! 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Cianjur, Herman Suherman, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2021 silam.

Baca Juga:Ribuan Rumah Warga Cianjur Bakal Dipasang Listrik GratisKasus Laka Maut Selvi Amelia Segera Disidangkan

Dalam LHKPN tahun 2021 Bupati memiliki kekayaan senilai Rp 9.202.521.184, yang meningkat sebesar 90 persen, dibandingkan dengan jumlah harta kekayaannya pada tahun 2018 sebesar Rp 5.260.060.182, ketika  ia masih menjabat sebagai wakil bupati.

BACA JUGA:

FIFA Matchday 14 Juni 2023 Timnas Indonesia Akan Melawan Palestina

Adapun harta kekayaan bupati tersebut meliputi aset property senilai Rp 7.626.000.000, alat transportasi dan mesin seharga Rp 1.007.000.000, harta bergerak lainnya Rp 465.450.000, kas dan setara kas Rp 179.833.284. Bupati tercatat memiliki hutang hanya sebesar Rp 75.762.100.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengaku dirinya sudah membuat LHKPN lanjutan untuk tahun 2022 dan 2023 ini.

BACA JUGA:

Jangan Asal Pakai, Ini Arti Kata ‘Maneh’ dalam Bahasa Sunda yang Bikin Guru Honorer Dipecat

“Laporan LHKPN tahun 2022 2023 sudah dilaporkan . Maksimal tanggal 30 bulan sekarang untuk 2023. Sudah dilaporkan,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, melalui sambungan telepon seluler, Rabu (15/3).

Sementara itu, Herman mengungkapkan, penambahan kekayaan yang nilainya cukup fantastis tersebut didapat dari mulai ia menjabat sebagai orang nomor satu di Cianjur.

BACA JUGA:

Free Link Nonton Road Home 2023 Sub Indo, Kisah Mantan yang Kembali Balikan

Baca Juga:Kisah Tragis Dibalik Lagu Creep RadioheadBupati, Wabup dan Ketua DPRD Cianjur Kompak tak Lapor LHKPN Beberapa Tahun

Herman menambahkan penghasilannya itu diraih dari pemasukan insentif gaji, tunjangan kerja, dana bagi hasil pajak dari Bappenda, dan lainnya.

“Itu dari gaji insentif, tunjangan kerja, hampir segitu saya jumlahkan, sama dana bagi hasil pajak dari Bappenda, pajak, operasional, insentif, gaji, kalau tidak dilaporkan kan bahaya,” kata Herman.

BACA JUGA:

Persija Wajib Bayar 7 Miliar, Usai Marko Simic Berhasil Memenangkan Gugatan di FIFA

Sementara itu terkait harta merupa alat transportasi dan mesin. Herman memiliki mobil Alphard yang diakuinya merupakan mobil hasil kredit.

0 Komentar