CIANJUR EKSPRES – Sempat Dirawat Dua Kali, Pengobatan Ina Dijamin JKN Sukabumi, Jamkesnews – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, termasuk bagi peserta yang membutuhkan penanganan medis berkelanjutan dan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit. Melalui sistem pelayanan berjenjang, peserta dapat memperoleh pelayanan sesuai indikasi medis tanpa harus terbebani biaya pengobatan.
Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh Ina (34), warga Sindangkerta, Kabupaten Sukabumi, yang telah menjadi peserta JKN selama kurang lebih tujuh tahun melalui kepesertaan suaminya sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU). Ia menceritakan bahwa awalnya dirinya mengalami kondisi kesehatan yang belum dapat dipastikan secara pasti.
“Awalnya saya berobat dulu ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) karena sering merasa sakit dan kondisi badan menurun. Setelah diperiksa, penyakit saya masih belum diketahui secara jelas, akhirnya saya dirujuk ke rumah sakit,” ujar Ina, pada Jumat (22/05).
Baca Juga:Dari Pemeriksaan hingga Operasi, JKN Dampingi Pengobatan ParidaYBM BRILiaN Region 9 Bandung Salurkan Beasiswa Komprehensif untuk Ratusan Pelajar dan Mahasiswa
Selama menjalani perawatan di rumah sakit pertama, Ina dirawat selama kurang lebih satu minggu dengan keluhan demam dan muntah. Namun, karena keterbatasan alat pemeriksaan, dokter belum dapat memastikan diagnosis penyakit yang dialaminya.
“Waktu itu saya sempat dirawat selama seminggu karena demam dan muntah terus. Setelah kondisi membaik saya pulang, tapi tidak lama kemudian sakitnya kambuh lagi,” jelasnya.
Karena membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut dengan fasilitas yang lebih lengkap, Ina kemudian dirujuk ke rumah sakit lain. Di rumah sakit tersebut, dokter akhirnya dapat memastikan penyakit yang dideritanya, yaitu radang pinggul, radang empedu, dan gangguan lambung.
“Saya kemudian dipindahkan ke rumah sakit yang alatnya lebih lengkap dan dirawat lagi selama 3 hari. Di sana baru diketahui kalau saya mengalami radang pinggul, radang empedu, dan penyakit lambung,” tuturnya.
Selama menjalani perawatan, Ina mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dan profesional dari tenaga kesehatan di rumah sakit. Ia juga menegaskan tidak pernah merasakan adanya perbedaan pelayanan meskipun menggunakan BPJS Kesehatan.
“Selama saya dirawat, baik yang seminggu maupun yang tiga hari, pelayanan yang saya terima sangat baik dan profesional. Saya juga tidak merasakan adanya diskriminasi karena menggunakan BPJS Kesehatan,” ungkap Ina.
