Korupsi Bansos Beras Diduga Mencapai Ratusan Miliar

Bansos Beras dikorupsi Diperkirakan Rugikan Negara Ratusan Miliar.
Bansos Beras dikorupsi Diperkirakan Rugikan Negara Ratusan Miliar.
0 Komentar

CIANJUREKSPRES- Bansos Beras dikorupsi Diperkirakan Rugikan Negara Ratusan Miliar

Bantuan sosial merupakan pemberian bantuan yang sifatnya tidak terus menerus, dan selektif dalam pemilihan penerimaan.

Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat, bantuan sosial ini merupakan program dari pemerintah guna usaha mensejahterakan masyarakat.

Bantuan ini bisa berupa uang ataupun sembako, namun perlu diketahui dengan nilai bansos yang besar harus ada pengawalan terhadap bantuan dari pemerintah ini.

Baca Juga:FIFA Matchday 14 Juni 2023 Timnas Indonesia Akan Melawan PalestinaPersija Wajib Bayar 7 Miliar, Usai Marko Simic Berhasil Memenangkan Gugatan di FIFA

Karena tidak sedikit oknum yang memanfaatkan bantuan ini untuk memperkaya diri sendiri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus dugaan korupsi dari penyaluran bantuan sosial (bansos) beras yang disalurkan Kementrian Sosial diperkirakan merugikan keangan negara hingga milliaran rupiah.

BACA JUGA:

Acsena Merasa Namanya Dicatut atas Pelaporan Bupati Cianjur ke KPK

Dalam kasus ini menyeret nama mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics yang baru saja mengundurkan diri dari jabatannya Direktur Utama PT TransJakarta M. Kuncoro Wibowo.

“Ini terkait dengan hal-hal melawan hukum yaitu Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor, jadi terkait dengan adanya dugaan kerugian keuangan negara,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/3/23), kepada awak media.

“Terkait jumlahnya sejauh ini, sementara sambil menunggu nanti data-data yang lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, kira-kira ratusan miliar yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara,” pungkas dia.

BACA JUGA:

Jaga Ketahanan Pangan, Desa Sukasirna Cianjur Bangun Leuit

Juru bicara yang mempunyai latar belakang jaksa ini turut menyesalkan bansos beras yang prioritasnya untuk kebutuhan orang banyak diduga dikorupsi.

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan, KPK telah mencegah sebanyak enam orang untuk bepergian ke luar negeri terhitung mulai 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023.

Baca Juga:Liga Champions Memasuki Perempat Final, Akankah Derby Milan Terjadi?10 Link Download Film Secara Legal Terbaru dan Terupdate 2023

Orang-orang yang dicegah adalah Kuncoro Wibowo: Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren; Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto.

BACA JUGA:

Kasus Laka Maut Selvi Amelia Segera Disidangkan

Kemudian VP Operation PT BGR April Churniawan: Ketua Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani: danGM PT PTP Richard Cahyanto.

0 Komentar