CIANJUREKSPRES – Cara daftar Tiktok shop seller tidaklah sulit seperti yang kita bayangkan loh, kali ini Cianjur Ekspres akan membagikan cara daftar tiktok shop.
Ada syarat dan ketentuan yang harus dilengkapi terlebih dahulu ketika daftar Tiktok shop seller, berikut diantaranya:
1. Kartu Tanda Pengenal Atau KTP
2. Paspor
3. Pastikan sudah berumur 18 tahun
4. Minimal followers 2000
5. Postingan video di 28 hari terakhir
6. Memiliki rekening Bank
7. Pastikan produk yang akan dijual memenuhi syarat dan ketentuan dari aplikasi Tiktok
Baca Juga:Ridwan Kamil: Masuk Partai Golkar Bukan Ambisi Politik SemataOrangtua Wajib Tahu Tanda Anak jadi Korban Pelecehan
Setelah menyiapkan syarat dan ketentuannya anda akan mulai mendaftarkan akun Tiktok shop. Ada dua opsi yang bisa dipilih dalam mendaftarkan Tiktok shop seller, opsi pertama bisa daftar di website resmi tiktok shop seller dan opsi kedua melalui aplikasi Tiktok shop seller.
Berikut cara daftar tiktok shop melalui website resmi tiktok shop
1. Buka di browser bisa menggunakan Android atau PC
2. Kunjungi situs website Tiktok Shop seller
3. Klik tombol daftar dengan akun tiktok atau sign up with Tiktok account yang nantinya akan mengarah ke pendaftaran akun dengan data data yang harus di isi
Seperti, nomor telepone, email, nama pengguna dan akun media sosial yang terhubung dengan akun Tiktok.
4. Setelah melengkapi data di atas, selanjutnya akan diarahkan untuk mengisi informasi mengenai toko yang akan di daftarkan ke Tiktok shop, seperti mengisi jenis bisnis toko dan alamat toko.
5. Selanjutnya akan diarahkan untuk mengisi informasi data diri seperti mengupload foto Kartu tanda pengenal (KTP) atau paspor.
6. Setelah semuanya selesai diisi, tunggu beberapa menit hingga ada notifikasi melalui email yang menyatakan jika akun Tiktok shop telah berhasil.
7. Setelah pendaftaran berhasil, baru lah akan diminta untuk mengedit dan menambahkan informasi toko di Tiktok shop
Itu dia cara mendaftar, Tiktok shop melalui website, selanjutnya Cara daftar tiktok shop melalui Aplikasi, pastikan syarat dan ketentuan sudah terpenuhi.
1. Buka Aplikasi Tiktok di Handphone.
Baca Juga:Ciri Anak Korban Pencabulan, Sering Bangun di Malam HariMenyantap Nasi Liwet Jantung Pisang Sambil Memandang Samudra Hindia
2. Klik menu profile dan Klik garis tiga yang terletak di pojok kanan atas.
3. Pilih menu Creator Tools atau Alat Kreator.