Orangtua Wajib Tahu Tanda Anak jadi Korban Pelecehan

tanda anak korban pelecehan
Image by congerdesign from Pixabay
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Umar mengatakan, terdapat beberapa tanda anak di bawah 10 tahun sudah menjadi korban pelecehan. Selain sering terbangun pada malam hari karena ketakutan, anak juga akan takut melihat sosok pelaku saat berada di dekatnya.

“Misalnya, anak kok tiba-tiba takut lihat orang tersebut. Anak langsung kabur, teriak, langsung menangis, menarik orangtuanya. Kadang-kadang orangtua tidak paham kenapa si anak jadi seperti itu. Padahal mungkin itu tanda-tandanya anak sudah trauma karena pelecehan oleh orang tersebut,” jelas Lidya.

Untuk tanda fisik anak yang diduga sudah jadi korban pelecehan, kata Lidya, akan sering mengeluh kesakitan dan terlihat pembengkakan atau luka di bagian vital anak. Hal itu pasti akan nampak jika memang anak di bawah 7 tahun yang sudah jadi korban pencabulan atau korban persetubuhan.

Baca Juga:Ciri Anak Korban Pencabulan, Sering Bangun di Malam HariMenyantap Nasi Liwet Jantung Pisang Sambil Memandang Samudra Hindia

“Kalau sudah ada keluhan seperti itu biasanya langsung diperiksakan ke puskesmas atau ke dokter. Ternyata ditemukan luka bekas kuku atau benda tumpul lainnya di bagian vital anak,” kata dia.

Setelah ditemukan fakta tersebut, lanjutnya, barulah anak mengakui jika sudah jadi korban pelecehan.

“Karena besar kemungkinan anak yang jadi korban, takut mengaku ke orangtuanya karena diancam oleh pelaku,” ujarnya.

Sedangkan tanda anak usia 11 hingga 16 tahun yang diduga sudah jadi korban pelecehan, anak akan murung di sekolah, tiba-tiba jadi pendiam dan menghindari bergaul dengan teman-temannya.

“Dari situ sudah terlihat ciri-ciri ini, orang tua harus mulai jalin komunikasi lebih dalam untuk mendalami apa penyebab perubahan anaknya itu. Bisa jadi korban bullying atau korban pelecehan seksual, tapi si anak takut untuk mengungkapkan,” kata Lidya.

Lidya juga mengatakan, pihaknya juga sudah berupaya untuk lakukan pencegahan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di lingkungan sekolah.

“Kita punya lembaga-lembaga pengaduan yang tak dipungut biaya untuk penangan kasus kekerasa seksual,” pungkasnya.

Baca Juga:Cianjur Masuk Zona Tertinggi Rawan PemiluBPBD: Data Rumah Rusak Baru 8.613 Unit

Sepanjang Januari 2023, di Kabupaten Cianjur sudah ada dua kasus pelecahan seksual terhadap anak dibawah umur. Semua pelakunya adalah orang terdekat korban.

0 Komentar