CIANJUR EKSPRES – BPJS Kesehatan terus memperluas jangkauan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi). Program ini menjadi salah satu upaya strategis untuk menjangkau masyarakat yang belum menjadi peserta JKN maupun peserta yang kepesertaannya sudah tidak aktif, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi dan akses terhadap perlindungan kesehatan.
Implementasi Program PESIAR di Kabupaten Cianjur ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PESIAR serta pembekalan Agen PESIAR Kabupaten Cianjur Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Senin, (01/09) di Bale Praja, Pendopo Cianjur. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Nora Duita Manurung beserta jajaran, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), 24 kepala desa, serta para calon Agen PESIAR.
Plh. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Nora Duita Manurung, mengatakan bahwa Program PESIAR merupakan langkah strategis untuk mendekatkan akses informasi dan kepesertaan JKN kepada masyarakat hingga tingkat desa. Menurutnya, keberadaan Agen PESIAR diharapkan dapat menjadi penghubung antara BPJS Kesehatan dengan masyarakat dalam memastikan tidak ada masyarakat yang luput dari perlindungan jaminan kesehatan.
Baca Juga:Kredit Tumbuh di Atas Industri, BRI Jaga Kualitas Aset dengan Pertumbuhan Selektif dan Prinsip Kehati-hatianHonda DBL Bogor Hadirkan BeAT on BeAT Roadshow, Ajak Pelajar Kenali #Cari_Aman
“Melalui Program PESIAR, kami ingin memastikan masyarakat yang belum terlindungi maupun peserta yang status kepesertaannya sudah tidak aktif dapat terpetakan dengan baik dan mendapatkan informasi yang tepat. Kehadiran Agen PESIAR menjadi penting karena mereka berada lebih dekat dengan masyarakat, sehingga edukasi dan proses registrasi dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujar Nora.
Nora menambahkan, kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur hingga tingkat desa menjadi bagian penting dalam keberhasilan pelaksanaan Program PESIAR. Pemerintah daerah dan pemerintah desa dinilai memiliki pemahaman yang lebih dekat mengenai kondisi masyarakat di wilayahnya, sehingga proses pemetaan dan penyisiran dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
“Penandatanganan PKS ini bukan hanya menjadi bentuk komitmen bersama, tetapi juga menjadi awal dari kerja kolaboratif untuk memperluas perlindungan kesehatan masyarakat. Kami berharap sinergi BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, bersama pemerintah desa dan Agen PESIAR, dapat terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat yang memiliki kepesertaan JKN dan dapat mempertahankan status kepesertaannya tetap aktif,” tambah Nora.
