JAKARTA, CIANJUREKSPRES – Kabar beli BBM subsidi hanya di satu SPBU tidak benar, beredar narasi yang menyebarkan isu bahwa saat beli BBM subsidi haruslah di satu SPBU saja dan tidak boleh ke SPBU lainnya.
Kabar beli BBM subsidi hanya di satu SPBU menyebar setelah Erika Retnowati selaku Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan tentang revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Dalam penjelasannya tentang aturan baru beli BBM subsidi, Erika menyinggung jika saat ini orang bisa keliling dari satu SPBU ke SPBU lain dan ke depan, adanya teknologi yang sudah terintegrasi, kalau kuotanya sudah habis di satu SPBU, dia tidak bisa isi di SPBU lain. Dengan demikian, Kabar beli BBM subsidi hanya di satu SPBU ‘hoax’
Baca Juga:Laga El Clasico Indonesia, Punggawa Persib ‘On Fire’Video Viral Hakim Wahyu Iman Santoso Disangsikan
Pernyataan Erika tersebut diartikan jika beli BBM subsidi hanya dapat dilakukan di SPBU tertentu saja dan tidak bisa di SPBU lainnya.
PT Pertamina Patra Niaga angkat bicara menanggapi isu yang beredar di masyarakat tersebut dan mengatakan jika beli BBM bersubsidi hanya di satu SPBU tidaklah benar.
Irto Ginting selaku Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga yang merupakan entitas yang fokus pada bisnis hilir minyak dan gas menyayangkan kenapa berita yang beredar sangat meresahkan masyarakat.
Menurut Irto, apa yang dijelaskan oleh Erika masih ada lanjutannya dan tidak benar jika beli BBM subsidi hanya boleh di satu SPBU saja.
Dikutip dari Disway.Id, Irto menjelaskan bahwa pada prinsipnya pembelian BBM subsidi tidak boleh melebihi kuota harian pemberlian BBM yang telah ditetapkan.
Penetapan ini dimaksudkan agar nantinya penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak dapat dimainkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Irto mencontohkan misalnya kuota harian BBM solar untuk kendaraan roda 6 keatas adalah 200 liter per hari.