Video Viral Hakim Wahyu Iman Santoso Disangsikan

Video Viral Hakim Wahyu Iman Santoso Disangsikan. (pixabay)
Video Viral Hakim Wahyu Iman Santoso Disangsikan. (pixabay)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Video Viral Hakim Wahyu Iman Santoso keasliannya disangsikan. Video tersebut cukup menghebohkan jagad sosial media.

Dalam tayangan video viral Hakim Wahyu Iman Santoso yang berdurasi 1 menit 42 detik, yang diunggah oleh akun @PencerahKasus menuai kontroversi.

Keterangan video viral Hakim Wahyu Iman Santoso itu menyebutkan jika Hakim Wahyu diduga telah membuat putusan terkait vonis yang menjerat Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Baca Juga:Lowongan Kerja Pegadaian 2023 DibukaKuliner Tanaman Ganja Aceh, Ada Sejak Jaman Kesultanan

Disebutkan jika Hakim Wahyu tak butuh pengakuan apapun dari Sambo dan akan memvonis hukuman seumur hidup kepada eks Kadiv Propam Polri itu.

Humas PN Jaksel Djuyamto menyebutkan, pihak telah meminta klarifikasi kepada Hakim Wahyu terkait video yang beredar itu.

Katanya, itu adalah video asli yang dipotong atau editan, seolah-olah pernyataan Hakim Wahyu adalah benar.

Ditambah lagi dengan adanya keterangan video itu, dinilai sangat menyudutkan kredibilitas Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Video itu hanyalah potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau (Hakim Wahyu) telah tidak secara utuh menampilkan pernyataan,” ujar Djuyamto, dilansir disway.id Jumat 6 Januari 2023.

Katanya, dalam video itu sejatinya Hakim Wahyu hanya menyampaikan informasi terkait ancaman hukuman yang menjerat Ferdy Sambo cs di kasus tersebut.

“Dalam pernyataan sebenarnya, beliau hanya berbicara secara normatif terkait ancaman pidana pada pembunuhan berencana adalah pidana mati, seumur hidup maupun 20 tahun penjara,” terangnya.

Baca Juga:Pemerintah Bocorkan Skema Kartu Prakerja 20237000 Anak di Amerika Serikat Tak Sengaja Konsumsi Ganja

Djuyamto memastikan jika keterangan dari potongan video yang beredar di TikTok itu sangat menyesatkan.

Seperti diketahui, di video itu seorang wanita diduga simpanan Hakim Wahyu menyebutkan jika Sambo Cs akan mendapat vonis hukuman seumur hidup.

Secara tidak langsung, akun @PencerahKasus telah membuat spekulasi yang diduga telah menyudutkan Hakim Wahyu.

Terlebih lagi dalam keterangannya ia menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, yang diduga memiliki kesepakatan agar Sambo Cs mendapat hukuman maksimal.

0 Komentar