Dilansir dari laman Korlantas Polri, dengan adanya bimbel ini akan memperbesar kesempatan para pemohon SIM untuk lulus ujian teori mau pun praktik.
Agar masyarakat juga tahu tata cara berlalu lintas dengan baik serta mengutamakan keselamatan berkendara.
Sebelumnya, program bimbel ujian SIM ini dikenal program Bimbingan Bisa Lulus Ujian SIM (Bimsalabim).
Program tersebut sejatinya telah resmi diperkenalkan sejak Senin 7 November 2022 lalu.
Baca Juga:Update Harga BBM Hari Ini 14 November 2022 , Cek Harga Pertalite dan PertamaxJangan Sembarangan, Ini Isi Link Kebaya Merah Viral Versi Hijab, Menyebar di Doodstream
Program Bimsalabim dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum secara gratis sebelum mendaftar untuk pembuatan SIM baru.
Program ini diminta oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar masyarakat dapat lebih mudah mendapat SIM baru.
Sebagaimana diketahui, amanat Kapolri sesuai dalam Surat Telegram (ST) dengan nomor; ST/2386/X/YAN.1.1/2022 yang ditandatangani oleh Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri pada 31 Oktober 2022.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, harapanya program Bimsalabim sebelum mendapat SIM baru, dapat membantu masyarakat.
”Diharapkan dengan adanya pelatihan uji teori dan praktek SIM secara gratis di Satpas Satlantas Polres Bantul ini, masyarakat bisa mengurus SIM dengan mudah dan meminimalisasi kasus pelanggaran lalu lintas terkait kepemilikan SIM,” ujar Jeffry. (Jabar Ekspres)