Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Cibeber Cianjur Ambruk

Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Cibeber Cianjur Ambruk
AMBRUK: Nampak masih tersisa material jembatan gantung yang ambruk akibat tergerus air sungai di Desa Cibaregbeg, Kecamatan Cibeber.(Ayi Sopiandi/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES.COM – Jembatan gantung penghubung dua desa di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur ambruk karena cuaca buruk dan hujan yang terus menerus mengguyur.

Jembatan tersebut menghubungkan Desa Cibaregbeg dan Desa Karangnunggal. Warga dari dua desa tersebut sangat menanti perbaikan jembatan karena sangat dibutuhkan bagi warga.

Kepala Desa Cibaregbeg, Subuh Basarah, mengatakan pihaknya langsung melaporkan dan mengajak warga gotong-royong untuk penanganan awal.

Baca Juga:Dampak Harga BBM Naik, Pelaku Usaha Wisata Air di Jangari Cianjur Kebingungan Tentukan TarifHarga BBM Naik, Dishub Cianjur Diminta Segera Keluarkan Surat Edaran Tarif Angkutan Umum

“Kami sudah berinisiatif untuk mengajak warga bergotong-royong, penanganan awal selama dua hari,” ujar Subuh ditemui di lokasi jembatan ambruk, Minggu (5/9).

Subuh mengatakan, sebelum ambruk, jembatan gantung tersebut bagian bawahnya sudah tergerus air pada 28 Agustus 2022 hinmgga mengakibatkan jembatan miring.

“Kami sudah dua hari swadaya gotong-royong, sudah ditangani, dugaan sementara memang karena hujan dan cuaca buruk terus melanda Cianjur beberapa pekan lalu,” katanya.

Subuh mengatakan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Disperkim) Kabupaten Cianjur sudah turun ke lokasi untuk melakukan penanganan.

“Kepala dinasnya turun langsung dan meminta warga untuk berhenti menangani karena akan ada ahli yang langsung menangani,” katanya.

Subuh berharap penanganan segera dilakukan karena warga sangat butuh akses jembatan tersebut. “Saat ini penanganan sudah dilakukan oleh pemborong, saya berharap segera beres dan bisa digunakan kembali oleh warga,” katanya.

Sementara itu, dari tembok prasasti yang terdapat di jembatan terlihat jelas jika peresmian dan penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 2019 lalu. (yis/sri)

0 Komentar