Cianjurekspres.net – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja secara resmi membuka Rapat Pleno Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Provinsi Jabar Tahun 2022 di Grand Sunshine Hotel, Kabupaten Bandung, Selasa (15/3/2022).
Setiawan sekaligus Kepala TKKSD Provinsi Jabar menuturkan, penyelenggaraan rapat pleno ini penting dilaksanakan mengingat posisi Jawa Barat yang terbagi dalam empat wilayah pembangunan strategis untuk meningkatkan perekonomian melalui investasi.
“Keempat wilayah ini sudah masuk dalam Peraturan Presiden. Pertama adalah Kawasan Bodebekkarpur dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020, kedua Kawasan Cekungan Bandung tertuang di Perpres Nomor 45 Tahun 2018. Kemudian Kawasan Rebana melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2021, dan keempat, yakni Kawasan Jabar Bagian Selatan tertuang dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021,” papar Setiawan.
Baca Juga:Menkomarves Tinjau Capaian Program Citarum HarumUu Geram Pesantren Dinilai Produk Radikal
Ia menegaskan, bahwa nilai investasi dari keempat wilayah tersebut sangat luar biasa. Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan saja nilainya lebih kurang Rp 400 tiliun. Proses pembangunan harus mulai berjalan setidaknya pada 2024.
“Karena ini masuk dalam Peraturan Presiden, artinya komitmen tak hanya muncul dari Provinsi atau Kabupaten/ Kota saja, melainkan juga dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Bagi seluruh peserta rapat pleno, Setiawan meminta untuk mempelajari dan memahami lebih mendalam terkait dengan empat wilayah tersebut.
“Kerja sama jangan konvensional, kita harus benar-benar melihat peluang yang bisa diambil. Kita sudah mempunyai blueprint pembangunan Jawa Barat, yang mana isinya banyak sekali terkait kerja sama yang harus kita lakukan,” tuturnya.
Setiawan pun menjelaskan, ada empat jenis kerja sama yang dapat dilakukan dalam investasi sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kerja Sama Daerah, yaitu Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain (KSDD), dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga (KSDPK).
Jenis kerja sama lainnya, yakni Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga Di Luar Negeri (KSDLL), dan Kerja Sama Daerah Dengan Pemda Di Luar Negeri (KSDPL).
“Ada dua kata kunci yang harus dipegang, yang satu adalah berkinerja, dan yang kedua tersistem,” jelasnya.
Baca Juga:Private Jet Juragan 99 Ternyata SewaanPLN Kantongi Pendanaan USD 380 Juta untuk PLTA Upper Cisokan 1.040 Megawatt di Perbatasan Kabupaten Bandung dan Cianjur
Setiawan memaparkan strategi mewujudkan kerja sama berkinerja, yaitu mengkurasi usulan kerja sama untuk mencapai target kinerja Program RPJMD, menetapkan indikator keberhasilan kerja sama dalam rencana kerja pada naskah perjanjian kerja sama, mengapresiasi pelaksanaan kerja sama daerah melalui penghargaan TKKSD Award, serta mendorong kerja sama dengan akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, maupun media.