P2TP2A Siap Berikan Konseling Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

P2TP2A Siap Berikan Konseling Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
KONSELING: Ketua Harian P2TP2A Cianjur Lidya Indayani Umar menyebut P2TP2A siap memberikan konseling terhadap korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek di Kadupandak. (FOTO: Ist)
0 Komentar

PUSAT Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur menyangangkan adanya aksi bejat seorang kakek di Cianjur yang hamili anak di bawah umur hingga melahirkan. P2TP2A siap memberikan pemulihan konseling khususnya penguatan diri untuk korban.

Ketua Harian P2TP2A Cianjur Lidya Indayani Umar, mengungkapkan, pihaknya melihat bahwa itu kelakuan yang bejat. Dia menilai, seharusnya di umur yang sudah tua bisa mengayomi anak yang masih di bawah umur, yang masih perlu perlindungan.

“Kalau saya lihat dan baca sepintas terjadi persetubuhan sudah jelas sampai hamil. Ini sudah jelas harus diproses secara hukum dengan penerapan pasal-pasal yang sudah ditentukan,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga:Hendak Tawuran, Tiga Pelajar SMP Diamankan PolisiPerselisihan Keluarga Pengusaha di Cianjur Tuai Simpati Masyarakat

Dalam perbuatan kakek itu kata Lidya, ada unsur rayuan. Seperti yang disampaikan dalam pasalnya yaitu pelanggaran pidana, jadi ini harus segera di proses hukum.

“Dan saya sempat baca berita bahwa kasus itu sudah ada pengacaranya pak Jaelani, itu bagus bisa didampingi. Intinya kami sangat prihatin dan menyayangkan bahwa kejadian-kejadian seperti ini masih terus terjadi di Kabupaten Cianjur,” ungkap dia.

Dia menuturkan, fungsi pengawasan keluarga, ketahanan keluarga perlu menjadi prioritas utama. Dari semua lembaga terus sosialisasi kepada masyarakat, karena anak-anak di bawah umur seperti biasanya mereka diiming-imingi sehingga mereka ketakutan.

“Karena dalam ketakutan, jadi hal-hal ini mereka enggan untuk menyampaikan ke orang tua. Jadi ini kan bagaimana tanda-tanda orang seperti ini, bagaimana kita melapor harus ke siapa. Ini yang penting terus-terusan harus di sosialisasikan agar dapat terus meminimalisir perkara-perkara seperti ini kembali terjadi di masyarakat,” kata dia.

Lidya juga mengaku melihat dari pemberitaan-pemberitaan bahwa anak yang menjadi korban mengalami trauma, karena selama dua tahun terus-terusan disetubuhi hingga hamil, dan ada ancaman.

“Nah ini dia butuh konseling, butuh pendamping yang benar-benar memahami tapi tidak menjadi objek buat dia juga, Karena kan kasian dia sudah menjadi korban dan jangan terus-terusan di tanya, akhirnya kan dia menjadi objek,” ungkap dia.

0 Komentar