Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur Berakhir Damai, AK Mencabut Laporan 'Adinda' Istri Palsunya

Pernikahan Sesama Jenis Cianjur
Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur.
0 Komentar

cianjur.jabarekspres.com – Kasus pernikahan sesama jenis di Cianjur antara AK (26) dan ESH alias Adinda Kanza (26) berkahir damai melalui restorative justice (RJ).

Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taufik mengungkapkan, korban AK mengaku telah terpenuhi rasa keadilannya dan mencabut laporan sehingga perkara tak dilanjutkan.

“Jadi atas dasar tersebut, kasus selesai dengan musyawarah atau RJ. Berakhir islah. Kedua belah pihak sepakat berdamai,” ujar Ridwan, Senin (5/5).

Baca Juga:Mulai Diberlakukan Braga Bebas Kendaraan, Cek Daftar Lokasi ParkirnyaMenkes Budi Gunadi Pastikan Vaksin Covid-19 Dalam Negeri Relatif Aman

Ridwan menyebut, sejak kasusnya mencuat pihaknya langsung memeriksa saksi-saksi dari kedua belah pihak. Dalam kurun waktu 1×24 jam, akhirnya keluarga AK dan keluarga ESH sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut dengan musyawarah di luar jalur hukum dengan mengajukan surat kesepakatan bersama, surat berita acara permohonan cabut laporan, dan permohonan untuk tak melanjutkan prosedur hukum selanjutnya.

Sementara ayah AK, Daud mengatakan, jika pihaknya akhirnya memilih islah karena merasa iba saat melihat ayah EHS yang sudah jompo.

“Awalnya ESH ini ngaku orangtuanya sudah meninggal. Tapi karena saya penasaran lalu telusuri sampai ketemu dengan ayahnya yang sudah jompo. Melihat kondisinya saya jadi iba dan memilih berdamai,” ungkap Daud.

Kata Daud, sebelum melangsungkan nikah siri pada 12 April 2024 silam, ESH tak pernah berinteraksi dan mengaku yatim piatu.

“Selama sebelum menikah, mereka berdua hanya berhubungan lewat media sosial Instagram. Pernah datang ke rumah tapi ngakunya sudah yatim piatu. Tapi saya penasaran karena pasti punya sanak saudara lain,” kata dia.

Setelah mencari keluarga lain dari ESH, Daud pun menemukan seorang kerabat ESH yang menyebut jika ESH bukan perempuan melainkan lelaki tulen.

“Setelah ketahuan kalau dia laki-laki, yang saya lakukan adalah mengamankan ESH ke Polres Cianjur karena takut diamuk massa,” kata dia.

Baca Juga:Promosi Judi Online Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi di CianjurCek Kesiapan Asrama Haji Indramayu, Bey Minta Pengelola Hadirkan Rasa Nyaman bagi Calon Haji 

Di sisi lain, Kepala Desa Wangunjaya Jaelani mengatakan, jika kasus diteruskan, akan banyak dampak hukum dari kasus tersebut seperti pencemaran nama baik hingga penipuan.

“Dari informasi yang kami dapat, AK sempat memberikan sejumlah uang selama menjalin hubungan baik selama sebelum dan sesudah menikah. Kemungkinan sampai Rp10 juta. AK juga pernah membelikan ESH sebuah handphone. Jadi seperti penipuan,” ungkap Jaelani.

0 Komentar