P2TP2A Siap Berikan Konseling Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

P2TP2A Siap Berikan Konseling Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
KONSELING: Ketua Harian P2TP2A Cianjur Lidya Indayani Umar menyebut P2TP2A siap memberikan konseling terhadap korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek di Kadupandak. (FOTO: Ist)
0 Komentar

Lidya juga mengungkapkan, P2TP2A Kabupaten Cianjur juga siap membantu memberikan konseling kepada korban.

“Kalau memang di butuhkan kami dari P2TP2A siap memberikan pemulihan konseling khususnya penguatan diri untuk korban ini. Karena mau tidak mau pasti ada trauma dan ketakutan yang mendalam,” katanya.

Karena, lanjut dia, akan berpengaruh dan akan terlihat dampak yang lain dari dirirnya yang tidak seperti biasa. “Ini dampak psikis yang terjadi kepada korban seperti ini,” ungkap dia.

Baca Juga:Hendak Tawuran, Tiga Pelajar SMP Diamankan PolisiPerselisihan Keluarga Pengusaha di Cianjur Tuai Simpati Masyarakat

Selama tahun 2021, Lidya mengungkapkan telah menangani sebanyak 22 perkara seperti cabul, trafficking dan lain-lain. “Kalau tidak salah 22 perkara, tapi tidak hanya persetubuhan saja tetapi ada perkara lain seperi cabul, trafficking dan lain-lain,” ujar dia.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar pro aktif apabila terjadi hal-hal seperti ini tidak perlu khawatir dan tidak perlu takut. Harus segera memberikan pelaporan baik kepada aparat setempat baik RT, RW, ataupun langsung kepada pihak kepolisian dengan dibantu didampingi untuk menguatkan korban.

“Jadi jangan sampai tambah takut, malah dibuli, anak yang sudah korban jadi korban buli lagi terus jadi stigma di masyarakat. Selain itu terus- teruslah kita sebagai orangtua fungsi orangtua harus lebih ditingkatkan,” ungkapnya.

Apalagi, lanjut dia, masa pandemi yang berkepanjangan anak-anak tidak sekolah akhirnya main, dan banyak yang mencari hiburan. Dengan main dan salah pergaulan pun akhirnya menjadi korban korban kekerasan.

“Jadi kami mengimbau terus pantau tingkatkan dan ketahanan keluarga serta pro aktif dari masyarakat apabila melihat hal-hal yang memang ganjel atau hal-hal yang tidak layak itu harus segera dilaporkan. Tujuannya agar penurunan angka-angka kekerasan itu semakin menurun, jadi tidak terus bertambah,” pungkasnya. (dik/sri)

0 Komentar