“NAMA lengkap Anda siapa?” tanya saya.
“Syafril saja,” jawabnya.
“Berarti Anda satu-satunya orang Padang yang namanya hanya satu kata,” komentar saya.
Ia hanya tertawa.
“Di KTP dan SIM juga hanya satu kata?”
”Iya”.
“Kalau di paspor?”
“Di paspor nama saya Syafril Abdul Rahim Pak,” jawabnya. Ia cantumkan nama ayahnya di belakang kata Syafril.
Kantor imigrasi memang tidak mau membuatkan paspor kalau nama pemohonnya hanya satu kata.
Baca Juga:Sempat Tertimbun Longsor, Tanjakan Mala di Naringgul Cianjur Sudah Bisa Dilintasi KendaraanDiguyur Hujan Deras, Tebing Tanjakan Mala di Naringgul Cianjur Longsor
“Sebenarnya waktu kecil saya punya nama tiga kata: Andhika Syafril Tanjung. Tapi ruwet. Lalu pakai Syafril saja,” katanya.
“Kenapa ruwet?”
“Ibu saya Padang. Marga Koto. Sesuai adat Minang berarti saya harus pakai marga ibu. Tapi ayah saya Batak. Marganya Tanjung. Menurut budaya Batak saya juga harus pakai marga Tanjung. Lalu tidak saya pakai dua-duanya,” ujar Syafril.
Ayahnya memang datang dari kampung dekat Sibolga itu. Satu marga dengan tokoh seperti Akbar Tanjung. Atau Jenderal Faisal Tanjung.
Syafril ke rumah saya tadi malam. Disambut hujan deras yang panjang. “Pak Dahlan sehat sekali,” komentarnya. Berarti tidak meninggal dunia seperti beredar di medsos.
Kami ngobrol sampai jam 10 malam. Hujan belum juga reda. Syafril dan rombongan –dari pengurus pusat sebuah partai baru– itu pamit. Langsung balik ke Jakarta.
Saya tertarik dengan Syafril karena disertasi doktornya. Yang ia pertahankan dua tahun lalu. Judulnya pun sudah terasa baru: Pengadaan Barang di Kementerian Sosial yang Rawan Korupsi .
Sekarang judul itu terasa lebih aktual lagi –karena korupsi bansos besar-besaran di Kemensos terbongkar.
Baca Juga:Virus Corona Bisa Bertahan 7 Hari di MaskerPersib Tak Perpanjang Kontrak Zulham Zamrun dan Fabiano Beltrame
Syafril memang meneliti sistem pengadaan barang di Kementerian Sosial. Beberapa tahun lalu. Penelitian itu ia jadikan disertasi gelar doktor hukum.
Kesimpulan Syafril, hanya ini cara yang harus dilakukan agar tidak terjadi korupsi di Kementerian Sosial: hapuskan tender. Selama masih ada tender tetap saja akan ada sosok-menyogok.
Bagaimana bisa tanpa tender? Bagaimana bisa fair tanpa tender?
Syafril mengatakan, kementerian harus punya rekanan untuk setiap program. Kementerian juga harus punya harga patokan untuk unit barang yang akan dibeli. Harga patokan itu didasarkan harga agen. Bukan harga pasar eceran. Dengan demikian murah sekali. Yang penting pemasok barang itu nanti sudah dapat untung.