Virus Corona Bisa Bertahan 7 Hari di Masker

Virus Corona Bisa Bertahan 7 Hari di Masker
ilustrasi masker.(net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Virus Corona tipe SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 bisa bertahan tujuh hari di bagian dalam masker bedah. Bahkan bisa lebih dari tujuh hari di bagian luar masker. SARS-CoV-2 memiliki stabilitas atau ketahanan yang berbeda pada setiap material.

“Stabilitas virusnya di masker bedah di bagian dalam itu ternyata tujuh hari. Untuk di bagian luar lebih dari tujuh hari,” kata Peneliti Pusat Penelitian Bioteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ratih Asmana Ningrum di Jakarta seperti dikutip dari FIN, Selasa (16/2).

Menurutnya, masker yang dipakai orang yang terserang COVID-19 bagian dalamnya pasti bervirus. Sedangkan masker yang dipakai orang yang tidak terinfeksi corona, bagian luarnya berpotensi mengandung virus.

Baca Juga:Persib Tak Perpanjang Kontrak Zulham Zamrun dan Fabiano BeltramePercepatan Pembangunan Kawasan Rebana Metropolitan, Ridwan Kamil: Kami Mohon Diberi Perpres

Ratih menjelaskan virus bisa bertahan sampai 12 hari pada alat pelindung diri yang berbahan plastik. Kemudian, 14 hari pada alat berbahan stainless steel (baja tahan karat, red). “Selanjutnya empat hari pada sarung tangan karet, enam hari pada sarung tangan nitrile, satu hari pada kain katun, dan 21 hari pada masker N95,” paparnya.

Virus yang menempel pada masker dan alat pelindung diri yang lain, bisa dimatikan melalui proses disinfeksi. “Semua tipe disinfektan ternyata bekerja. Baik yang sederhana maupun yang sudah lebih banyak digunakan di fasilitas kesehatan. Seperti pemutih di rumah tangga. Itu juga bisa digunakan,” tutur Ratih.

Inaktivasi virus, juga bisa dilakukan dengan memanaskan perlengkapan pada suhu 70 derajat Celsius selama lima menit atau merendamnya dalam larutan disinfektan selama lima menit.

Pengelolaan limbah medis di tingkat rumah tangga bisa dilakukan dengan memisahkannya dengan sampah rumah tangga. Kemudian mendisinfeksinya menggunakan alkohol. “Yang paling utama adalah disinfeksi itu harus dilakukan sedini mungkin,” jelasnya.

Untuk limbah medis dari tempat perawatan pasien COVID-19 di fasilitas kesehatan, membutuhkan penanganan khusus. Dia mencontohkan, limbah medis dari penanganan pasien COVID-19 di fasilitas kesehatan bisa disterilisasi menggunakan alat sterilisasi autoklaf. (rh/fin/hyt)

0 Komentar