CIANJUR – Pemerintah RI bakal menguji coba Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) ke sejumlah negara di Timur Tengah, terutama Arab Saudi. Namun para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI), salah satunya dari Kabupaten Cianjur diharapkan tidak gagal paham dan menganggap program tersebut sebagai pencabutan moratorium pemberangkatan TKI.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Bandung, Delta, mengatakan, moratorium yang sudah berlaku sejak beberapa tahun untuk penempatan di 18 negara masih berlaku dan belum dicabut.
Adapun program SPSK, ungkap dia, baru sebatas uji coba untuk penempatan di lima negara di timur tengah dengan kuota yang juga terbatas.
“Bukan berarti terbuka secara bebas, namanya uji coba mulai dari negara penempatan, penyalur hingga jumlah TKI yang bisa berangkat pun dibatasi,” kata dia kepada wartawan usai menggelar sosialisasi penempatan di Kantor Astakira Cianjur, Senin (7/10).
Menurutnya, kuota yang nantinya akan tersedia kemungkinan tidak lebih dari 5.000 tenaga kerja. Untuk perusahaan penempatan pun hanya 57 perusahaan. Sedangkan untuk agen di negara yang menjadi tujuan hanya ada 9 agen. “Itu berdasarkan hasil verifikasi dari Kementerian Tenaga Kerja,” kata dia.
Tenaga kerja yang diberangkatkan, lanjut dia, hanya mereka yang sudah pernah bekerja ke luar negeri, lantaran dari segi keahlian dan kemampuan lainnya sudah dipastikan mumpuni. “Untuk yang baru nanti dulu, diutamakannya eks TKI,” tuturnya.
Namun, menurut Delta, saat ini dari Jawa Barat belum ada satupun yang diberangkatkan, pasalnya belum ada sosialisasi langsung dari pemerintah pusat. Baru NTB dan Jawa Timur yang sudah mendapat sosialisasi dari Pemerintah RI. “Jawa Barat masih menunggu diadakan sosialisasi, kami harap secepatnya,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPC Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan, mengatakan, dengan adanya program SPSK, para calon TKI diharapkan tidak salah memahami. Pasalnya kemungkinan program uji coba tersebut akan dimanfaatkan oleh oknum sponsor untuk memberangkatan TKI ke luar negeri.
“Makanya kami gelar sosialisasi ini supaya tidak gagal paham. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan, dengan menyebut kalau moratorium sudah dicabut padahal pada kenyataannya belum. Pada akhirnya TKI diberangkatkan dengan cara nonprosedural,” tuturnya.