Aktivis Prediksi Vonis IRM Akan Bertambah

Aktivis Prediksi Vonis IRM Akan Bertambah
SIDANG: Bupati non aktif IRM saat menjalani persidangan (FOTO: DOK)
0 Komentar

“Makanya saya yakin di banding nanti akan naik vonisnya,” kata dia.

Surati Kementerian
Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur bakal bersurat ke Kementerian Dalam Negeri terkait status IRM sebagai Bupati nonaktif dan penetapan bupati definitif Cianjur setelah keluarnya vonis pengadilan.

“Kami akan tanyakan apakah dengan vonis tersebut sudah bisa diproses pemberhentiannya dan pengusulan definitif atau tidak? ataukah harus menunggu dulu proses banding,” ujar Kabag Hukum Setda Kabupaten Cianjur, Bambang saat dihubungi melalui telepon seluler,Senin (23/9).

Baca Juga:Pagi Ini Kantor Pertanahan Peringati HANTARUSiswi MTsN 1 Cianjur Berhasil Sabet Medali Perak di KSM Tingkat Nasional

Menurutnya, dengan adanya informasi dilakukannya banding, pengusulan yang rencananya akan dilakukan sepekan setelah vonis pun ditunda. “Pastinya kami akan tunggu dulu kejelasannya seperti apa,” kata dia.
Sementara itu, Presidium Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (Ampuh). Yana Nurzaman, menyayangkan, sikap IRM yang tidak mengundurkan diri sehingga harapan publik Cianjur untuk segera mempunyai bupati yang definitif menjadi jauh kembali, apalagi belum adanya putusan yang bersifat inkrah.
“Kami secara lembaga sangat menyesalkan situasi dan kondisi tata kelola pemerintahan Cianjur seperti yang terjadi saat ini, Cianjur seperti kehilangan ruh, dalam artian tidak bisa lahirnya kebijakan-kebijakan yang sifatnya strategis,” ujar dia.
Menurutnya, Cianjur diharapkan pada agenda strategis yang sudah ada di depan mata tentu saja pembahasan RAPBD tahun anggaran 2020 dan rotasi mutasi promosi ASN yang tersendat.
“Karena statusnya yang sekarang itu Plt, banyak kebijakan strategis yang tidak bisa dijalankan. Apalagi untuk rotasi mutasi harus berdasarkan rekomendasi dan persetujuan Kemendagri, kemudian prosesnya membutuhkan waktun yang panjang,” kata dia.(bay/sri)

0 Komentar