Aktivis Prediksi Vonis IRM Akan Bertambah

Aktivis Prediksi Vonis IRM Akan Bertambah
SIDANG: Bupati non aktif IRM saat menjalani persidangan (FOTO: DOK)
0 Komentar

CIANJUR – Aktivis anti korupsi di Kabupaten Cianjur menyebutkan jika vonis terhadap Irvan Rivano Muchtar (IRM), Bupati Cianjur nonaktif yang tersandung OTT Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan bakal naik dengan adanya proses banding.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Pengacara Irvan Rivano mengajukan banding setelah pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terlebih dahulu mengajukan banding pada 13 September 2019.
Koordinator LSM Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (Gembok) Cianjur, Dedy Toser Mulyadi, mengatakan, sikap jaksa untuk mengajukan banding memang seharusnya dilakukan mengingat putusan pengadilan dinilai masih lebih ringan dari tuntutan.
“Seharusnya kan vonis itu 2/3 dari tuntutan. Lima tahun penjara dengan tanpa dicabut hak politiknya itu masih kurang, makanya jaksa mengajukan banding,” kata dia kepada Cianjur Ekspres,Senin (23/9).
Namun, ungkap dia, ada kekhawatiran jika masuk ranah banding ataupun peninjauan kembali vonis terhadap IRM malah akan turun, mengingat IRM serta ayahnya yakni Tjetjep Muchtar Soleh berada di lingkungan salah satu partai politik yang memiliki peran di tingkatan pengadilan yang lebih tinggi.
“Itu bukan jadi rahasia lagi jika parpol dimana IRM berada termasuk bapaknya bernaung memiliki kekuatan. Makanya yang terpenting itu bagaimana mengawal supaya tidak lepas dari perhatian dan vonisnya sesuai dengan apa yang sudah dilakukan,” kata dia.
Di sisi lain, Ketua DPD Gerakan Masyarakat Peduli Korupsi (GMPK) Cianjur, Asep Toha menyebutkan, kemungkinan adanya penurunan vonis di tingkatan banding apalagi jika masuk PK sangat kecil.
Apalagi, berdasarkan beberapa kasus OTT dan pengungkapan tindak pidana korupsi lainnya, vonis akan bertambah jika masuk dalam banding.
“Meskipun dalihnya tidak ada kerugian negara sehingga ditargetkan untuh bisa bebas dari tuntutan pun saya rasa tidak mungkin bisa. Namanya OTT meskipun tidak ada kerugian negara tetap sama halnya dengan tindak pidana korupsi lain yang diungkap KPK,” kata dia.
Menurutnya, meskipun berada di lingkungan salah satu parpol, kekuatan politik dari IRM tidak akan menjadi perhatian khusus pusat. Dia pun mencontohkan Kemenpora yang merupakan lingkungan penguasa saat ini pun tetap diamankan dan diungkap kaitan kasus korupsinya.

0 Komentar