Program BSPS Lahirkan Rumah Layak Huni Berstandar

0 Komentar

CIANJUR – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menciptakan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni (LH). Rumah layak huni tersebut harus memenuhi kecukupan ruang, keselamatan bangunan dan cukup pencahayaan.

Kepala Satker Penyediaan Rumah Swadaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sarju Bindarum menegaskan, program BSPS tidak menciptakan rumah layak pandang, tapi rumah layak huni yang menuhi standar bangunan pekerjaan umum.

“Rumah BSPS harus diperhatikan konstruksinya jangan asal asalan. Pakemnya bahwa kontruksinya harus baik, sesuai dengan ketentuan,” kata Sarju disela kegiatan Pembekalan Tenaga Fasilitator Lapangan dan Koordinator Fasilitator BSPS tahun 2019 di Bandung, Rabu (3/4).

Baca Juga:Lagi-lagi, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Bomero dan MangunsarkoroSindangbarang Resmi Miliki Unit Pemadam Kebakaran

Pembangunan rumah program BSPS harus selesai sesuai dengan ketentuan standar bangunan. “Yang disebut selesai, wujud standarnya bagian yang terpenting sudah layak di huni. Pasti ada yang ditinggalkan bagian tertentu jika swadayanya kurang,” tegasnya.

Ratusan RTLH
Sementara itu, di Kabupaten Cianjur, tahun 2019 ini mendapatkan bantuan program BSPS dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebayak 770 unit. Bantuan untuk peningkatan kapasitas RTLH tersebut tersebar di 20 desa di sejumlah wilayah kecamatan.

“Tahun ini ada sekitar 770 unit RTLH yang akan mendapatkan sentuhan bantuan BSPS. Semuanya masuk dalam peningkatan kapasitas, tidak ada yang untuk pembangunan baru,” kata Koordinator Fasilitator (Korfas) BSPS di Kabupaten Cianjur, Yayat Hidayat saat dihubungi terpisah.

Yayat menyebut, masih ada kemungkinan jika bantuan program BSPS yang diterima Cianjur bisa bertambah. Hal itu didasarkan pada penilaian hasil atas pelaksanaan yang akan dilaksanakan. “Bisa saja pemerintah menambah jumlah kuota, tergantung hasil yang akan dilaksanakan saat ini,” paparnya.

Pihaknya mengharapkan bantuan program BSPS ini bisa benar-benar mendorong masyarakat yang menerima bantuan berswadaya lebih maksimal. Sebab jika tidak ada swadaya yang maksimal, maka pelaksanaan pembangunannya juga tidak akan berjalan maksimal.

“Program BSPS ini mengharuskan penerimanya berswadaya, semakin besar swadaya semakin lebih baik. Sebab kalau penerima tidak berswadaya, maka pembangunannya tidak akan mencukupi sebagaiana yang di persyaratkan,” tegasnya. (sri)

0 Komentar