Lagi-lagi, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Bomero dan Mangunsarkoro

0 Komentar

CIANJUR – Sejumlah pedagang yang mangkal di seputaran jalan Mangun Sarkoro serta kawasan Bojongmeron ditertibkan Satpol PP bersama Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin), Rabu(3/4).
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur Muzani Saleh, menjelaskan, penertiban terhadap PKL di Jalan Mangun Sarkoro itu berawal dari laporan pedagang di Pasar Induk Pasirhayam, dimana banyak pedagang yang berjualan di kawasan terlarang, mulai dari Bojongmeron hingga di atas trotoar di Jalan Mangunsarkoro.
“Mereka komplen terhadap banyak PKL di Jalan Mangunsarkoro dan Bojong meron sehingga kami melakukan penertiban terhadap para PKL yang berjualan di trotoar,” kata Muzani kepada wartawan, Rabu (3/4).
Muzani menjelaskan, penertiban terhadap PKL itu melibatkan beberapa instasi terkait, yang di antaranya Diskoperdagin, Dishub, PUPR, Dinas Perizinan dan pihak Kepolisian.
Menurutnya, ada kemungkinan para PKL tersebut berjualan juga di pasar induk, seharusnya bila didapati ada pedagang yang berjualan ganda mereka harus diberikan sanksi oleh pengurus pasar.
“Penertiban ini akan menjadi agenda rutinan, karena sudah menjadi kesepakatan pemerintah. Untuk penertiban kali ini kalau mereka dapat membereskan barang mereka kami tidak akan mengangkat barangnya,” ucap dia.
Di sisi lain, Kepala Diskoperdagin Kabupaten Cianjur, Himam Haris, mengatakan, hampir 90 persen pedagang yang berjualan di kawasan Bojongmeron dan Jalan Mangunsarkoro memiliki lapak di PIP. Oleh karena itu pihaknya akan memberikan sanksi pada para pedagang tersebut.
“Kalau yang tercatat kami akan sanksi berupa teguran sampai pencabutan HPK. Tapi untuk dilapangan kami serahkan pada Satpol Pp untuk menertibkan,” kata dia.
Pihaknya mengharapkan, para pedagang bisa kembali ke PIP. Diskoperdagin pun akan berkoordinasi dengan OPD lain untuk meramaikan PIP, jika alasan pedagang tersebut keluar pasar lantaran pengunjung kurang.
Sementara itu, Iwan (36), salah seorang pedagang, mengaku kecewa karena tidak boleh berjualan di Jalan Mangunsarkoro. Karena dirinya merasa tidak menggangu trotoar.
“Saya memaksakan diri untuk berjualan di pingir jalan, saya sempat berjualan di pasar induk selama beberapa bulan namun karena sepi pembeli dan terus mengalami kerugian, jadi saya terpaksa jualan di pinggir jalan,” ucapnya

0 Komentar