“Jangan kembali bodohi rakyat. Jangan kembali menjadikan mereka hanya sebagai komoditas saja. Ini adalah pemilu. Proses demokrasi. Dimana kuasa ada pada tangan rakyat. Maka kejadian ini di Cianjur sangat mencederai proses demokrasi.
Saya harap ke depan tidak ada lagi PKH atau apapun dengan cara apapun yang mencoba mencederai proses demokrasi itu. Mari sambut pileg dan pilpres ini dengan riang gembira dengan tidak melanggar peraturan yang ada seperti apa yang diutarakan oleh pak Presiden Jokowi,” pungkasnya.
Terpisah, Divisi Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Cianjur, Edwin Darussalam mengingatkan untuk para ASN, TNI, Polri dan kepala desa untuk tidak ikut berkampanye lantaran hal itu sudah diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Ketika pegawai kontrak di luar P3K, itu dikembalikan lagi kepada lembaga yang menaunginya apa itu diperbolehkan atau tidak untuk berkampanye atau mendukung para parpol tertentu.
Karena untuk para ASN, TNI dan Polri serta Kepala desa itu sanksinya sudah jelas ketika melanggar,” terang Edwin.(tts/red)