CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Polres Cianjur akan mengusulkan penambahan jalur penyelamat untuk mengurangi risiko kecelakaan di Jalan Raya Puncak juga di jalur tengkorak Gekbrong.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Andrian mengatakan, pihaknya akan menambah jalur penyelamat, di wilayah Desa Ciherang, Kecamatan Pacet.
Lalu di Jalan Raya Sukabumi tepatnya di wilayah Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong atau di bagian atas jalur penyelamat yang sudah ada saat ini.
Baca Juga:THR untuk 12 Ribu ASN Cianjur Sudah Cair!Dishub Siagakan 60 Titik CCTV, Pantau Jalur Mudik Lebaran 2025
Pasalnya, kendaraan berat yang melintas dari Sukabumi ke Cianjur, akan menghadapi jalan menurun sekitar 1 kilometer.
“Saya melihat di dua lokasi itu perlu ditambah satu jalur penyelamat lagi. Kita berencana mengajukan penambahan jalur penyelamat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI,” ujar Andrian beberapa waktu lalu.
Selain itu, pihaknya juga sosialisasi kepada pengendara agar tidak menggunakan jalur penyelamat sebagai tempat istirahat.
“Jalur penyelamat itu bukan rest area. Harus terus diingatkan agar tidak ada yang berhenti di sana, karena fungsinya sangat krusial dalam keadaan darurat,” tegasnya.
Selain itu, untuk mendukung keselamatan di jalur Puncak dan jalan arteri lain, Satlantas Polres Cianjur juga akan memasang spanduk imbauan agar pengemudi tetap fokus, mengikuti arahan petugas, dan mematuhi rambu lalu lintas.
“Kami akan memasang spanduk imbauan di sepanjang jalur mudik agar pengemudi tetap fokus, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.