Kemenag Cianjur Sebut Jemaah Haji  Meninggal Dunia Bertambah 

Kemenag Cianjur
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, Rian Fauzi
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, Rian Fauzi, mengatakan terdapat satu lagi jemaah haji asal Cianjur yang meninggal dunia.

“Ada satu jemaah haji asal Kampung Panyaweuyan, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet ang meninggal dunia pada Jumat, 21 Juni 2024 kemarin. Neneh merupakan jemaah haji dari Kloter KJS 22,” ujar Rian saat ditemui Cianjur Ekspres, Sabtu 22 Juni 2024.

Jemaah haji tersebut adalah Neneh binti Iking (87) yang meninggal di kamar hotel di Mekkah diduga karena sakit. Namun pihak Kemenag Kabupaten Cianjur belum mengetahui apa penyebab pasti Neneh meninggal dunia.

Baca Juga:Bey Machmudin Usul Layanan Keimigrasian Ditambah di Kawasan Pusat PerbelanjaanBey Machmudin: Pancasila Benteng Kokoh Cegah Perundungan

“Kesehatannya menurun dan langsung mendapat perawatan oleh dokter. Saat akan dipindahkan ke RS, ibu Neneh lebih dulu meninggal dunia. Kita belum mendapat keterangan resmi karena sakit apa,” kata Rian.

Dengan begitu, maka jumlah jemaah ahji asal Cianjur menjadi dua orang. Pasalnya pada Rabu, 19 Juni lalu seorang jemaah haji asal Desa Sindangsari, Kecamatan Kadupandak, Hobsiah binti Oim Okin (72) juga dinyatakan meninggal dunia di RS Mecca Medical Center.

Kata Rian, menurut rekap data jemaah Jawa Barat yang wafat di Arab Saudi per Selasa, 18 Juni 2024 terdapat 24 jemaah yang meninggal dunia.

“Ditambah dua jemaah haji asal Cianjur maka jumlahnya 26 orang. Sementara untuk wilayah Indonesia, totalnya jadi 166 orang,” jelas Rian.

Jumlah 26 Jemaah Haji Jawa Barat yang Meninggal Dunia: 

1. Kabupaten Bogor = 1 orang,2. Kabupaten Tasikmalaya = 1 orang, 3. Kota Bandung = 1 orang,4. Kota Tasikmalaya = 1 orang, 5. Kota Banjar = 1 orang,6. Kabupaten Sukabumi = 2 orang7. Kabupaten Cianjur = 2 orang,8. Kota Bekasi = 2 orang,9. Kota Cimahi = 2 orang,10. Kabupaten Pangandaran = 2 orang,11. Kabupaten Cirebon = 2 orang,12. Kabupaten Indramayu = 2 orang,13. Kabupaten Majalengka = 2 orang14. Kabupaten Garut = 3 orang.

Asal embarkasi:– Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) = 19 orang,– Embarkasi Kertajati (KJT) = 7 orang.

0 Komentar