TPPO Berkedok Kawin Kontrak, Bupati Cianjur Prihatin, MUI Sebut Haram

Bupati Cianjur Herman Suherman
Bupati Cianjur, Herman Suherman
0 Komentar

“Wali nikahnya bahkan bukan orangtua asli, bukan juga saudara yang bisa menjadi wali. Semuanya (pernikahan) hanya pengaturan saja,” ungkapnya.

Praktik kawin kontrak, lanjut Saepul Ulum, jelas telah menodai agama. Pasalnya membenarkan hubungan suami istri dengan dasar ‘nikah agama’ hanya untuk memuaskan nafsu.

“Sangat menodai agama. Pernikahannya palsu dan hanya dijadikan kedok hanya untuk pemuas nafsu,” tegasnya.

Baca Juga:Puncak Arus Balik di Jabar Terkendali391.575 Wisatawan Berlibur di Jabar Selama Libur Lebaran

Menurutnya, pernikahan adalah hal yang sangat sakral karena menyatukan dua insan untuk selamanya dalam suka maupun duka. “Tidak ada namanya pernikahan yang dibatasi waktunya dengan perjanjian,” kata dia.

0 Komentar