CIANJUREKSPRES – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, mengaku masih menunggu pemberitaan resmi dari pihak kepolisian terkait status Kades Mentengsari yang sedang menghadapi masalah hukum.
Kabid Penataan dan Kerja Sama Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendy Kristianto mengatakan, pada prinsipnya DPMD Cianjur, sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Cianjur.
“Kami sudah mendapat informasi bahwa oknum kades tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, kami dari DPMD tetap masih menunggu pemberitaan resmi dari pihak Polres untuk kami tindaklanjuti,” katanya kepada Cianjur Ekspres belum lama ini.
Baca Juga:Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, Rumah Warga di Cipanas AmbrukPeran YouTube dalam Media Sosial Untuk Generasi Muda
Dendy menjelaskan, untuk mengisi kekosongan pimpinan dan sambil menunggu proses administrasi dari Polres maupun dari DPMD, Pak camat sudah membuat surat tugas dengan menunjuk Sekdes (sekretaris desa) sebagai pelaksana harian sambil menunggu proses yang lainnya.
“Sementara ini Plh-nya sekdes. Jadi kita sekarang tidak bicara mengganti tapi menunjuk sekdes untuk melaksanakan tugas harian kepala desa, karena pelayanan di desa tidak boleh terhenti. Dan sejauh ini, untuk pelayanan tidak ada pengaduan ada hambatan,” jelasnya.