PT KKM dan Pemdes Sabandar Teken MoU Pengelolaan Sampah

PT KKM dan Pemdes Sabandar Teken MoU Pengelolaan Sampah
Penandatanganan MoU dilakukan Direktur Utama PT Kaisan Karya Muda, Adi Miki Siswanto dengan Kepala Desa Sabandar, Dedi Saepudin di Gedung Serbaguna Kantor Desa Sabandar.(DOK/CIANJUREKSPRES)
0 Komentar

CIANJUR.JABAREKSPRES.COM,CIANJUR – PT Kaisan Karya Muda (KKM) Grup Hitatech Indonesia dan Pemerintah Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) Kawasan Insinerasi Sampah Nirguna, Jumat 9 Februari 2024.

Penandatanganan MoU dilakukan Direktur Utama PT Kaisan Karya Muda, Adi Miki Siswanto dengan Kepala Desa Sabandar, Dedi Saepudin di Gedung Serbaguna Kantor Desa Sabandar. Hadir pula perwakilan dari elemen masyarakat.

“Kami bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sabandar untuk membangun Kawasan Insinerasi Sampah Nirguna untuk pengelolaan sampah,” ujar Dirut PT Kaisan Karya Muda, Adi Miki Siswanto kepada wartawan.

Baca Juga:Tarik Simpati Masyarakat, Relawan Komando Gibran di Cianjur Gelar Berbagai Kegiatan KerakyatanSatreskrim Polres Cianjur Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan di Bojongpicung, Satu Lagi DPO

Adi mengungkapkan, alasan pihaknya tertarik menjalin kerjasama karena Pemdes Sabandar sangat bersemangat untuk menyelesaikan masalah sampah yang ada.

“Sebetulnya sampah disini (Desa Sabandar,red) sudah darurat, seperti yang disampaikan sudah tidak bisa tertangani. Makanya atas inisiatif pihak kepala desa maupun dari kami, kami mencoba bekerjasama supaya bisa menangani sampah di sini,” katanya.

Dia menjelaskan, kawasan insinerasi sampah nirguna yang akan dibangun nantinya merupakan konsep baru, bersih dan tidak bau serta kotor. Dimana pengelolaannya dari awal sampah masuk sampai pemusnahan. “Kawasan yang di maksud kami, sampah harus habis di kami,” kata Adi.

Sementara itu, Kepala Desa Sabandar, Dedi Saepudin, mengatakan, dasar pihaknya mengundang PT Kaisan Karya Muda karena sekarang Cianjur darurat sampah. Dimana pengelolaan sampah diserahkan kepada masing-masing desa.

“Maka kami melakukan terobosan mengundang PT Kaisan Karya Muda untuk membuat satu solusi dalam meminimalisir penumpukan sampah, terutama di Desa Sabandar,” katanya.

Dirinya berharap, pemerintah kecamatan dan kabupaten nantinya membantu proses perizinan dalam pembangunan kawasan insinerasi sampah nirguna yang dilakukan oleh PT Kaisan Karya Muda bekerjasama dengan Pemdes Sabandar.

“Ini merupakan satu terobosan Desa Sabandar dalam mengelola dan mengolah sampah,” ucap Dedi.

Baca Juga:Daftar Pemilih Tambahan di Kabupaten Cianjur Capai 5.688 OrangNasDem Berharap Kehadiran Anies di Cianjur Tingkatkan Elektabilitas Parpol Pengusung

Diungkapkan Dedi, dalam sepekan sampah yang dihasilkan di wilayah Desa Sabandar mencapai kurang lebih 10 ton atau 1,5 ton per hari. Dimana sampah sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA), terlebih dahulu ditumpuk di tanah kas desa.

0 Komentar