CIANJUREKSPRES- Baru-baru ini pengumuman mengenai film Siksa Neraka dilarang tayang di Brunei dan Malaysia menghebohkan publik.
Pasalnya di Indonesia, film Siksa Neraka terbilang laris manis dengan 2.3 juta penonton.
Kabar mengenai larangan penayangan film Siksa Neraka di luar negeri bermula dari laman Instagram Antenna Entertainments.
Baca Juga:Cara Dapat Diskon Nike di Outlet Resmi, Berlaku Sepanjang 2024!Daftar Film Song Ha Yoon, Pelakor Soo Min dalam Marry My Husband 2024
Antenna Entertainments sendiri merupakan distributor yang sering menayangkan film-film Indonesia di Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura dan Sri Lanka.
“Kepada yang menunggu-nunggu, Siksa Neraka dilarang (tayang) di Malaysia dan Brunei Darussalam,” demikian pengumuman tersebut hadir pada Senin (8/1/2024).
Alasan Siksa Neraka Dilarang Tayang di Brunei dan Malaysia
Meskipun tersiar kabar mengani larangan tayang itu, belum diketahui secara pasti mengapa film Siksa Neraka dilarang tayang di kedua negara tersebut.
Namun ada yang beranggapan jika alasannya karena film ini menayangkan tentang surga dan neraka, sesuatu yang religius.
“Karena ada larangan memerankan adegan surga atau neraka menurut pandangan agama. Ini adalah sesuatu yang religius, masuk dalam kategori gaib,” kata sebuah akun.
“Tidak layak surga dan neraka divisualisasikan. Sebab akal manusia tidak sampai untuk mengilustrasikan,” timpal yang lain.
Sinopsis Film Siksa Neraka
Film Siksa Neraka menceritakan tentang kisah Saleh (Kiesha Alvaro), seorang pemuda yang hidup di desa terpencil.
Baca Juga:Sinopsis Ruk Tuam Toong 2024, Drama Thailand Mengocok Perut!Rekomendasi 5 Drakor Na In Woo, Bos Marry My Husband yang Cool!
Dia dibesarkan oleh ayahnya yang sangat religius. Sejak kecil, Saleh telah banyak mendengar kisah mengenai surga dan neraka dari sang ayah.
Hingga pada suatu hari, Saleh dan adik-adiknya terseret arus sungai yang deras dan menghilang. Tiba-tiba, Saleh berada di neraka, seperti yang diceritakan sang ayah.
Demikian informasi mengenai Alasan Siksa Neraka Dilarang Tayang di Brunei dan Malaysia.***