CIANJUREKSPRES – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur menyebut realisasi penanaman modal asing (PMA) hingga Desember 2023 ini mencapai Rp357.536.728.000 dari berbagai sektor.
Hal itu diungkapkan oleh Sekdis DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Faizal. Superi menyebut, secara total terkait dengan laporan investasi di Kabupaten Cianjur sampai bulan ini sudah mencapai 106 persen dari target dengan nilai Rp1,755 triliun.
“Dari target yang ditetapkan 1,656 triliun, berarti target sudah terlampaui. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya ada peningkatan dari persentasenya,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Rabu (20/12/2203).
Baca Juga:Kasus Pernikahan Sejenis Berujung DamaiDisdikpora Klaim Masalah IPM Tingkat SMP Sudah Tuntas
Dia menyebut, dari setiap sektor bervariasi kenaikannya ada 5 persen lebih, ada juga yang naik 4 persen, seperti sektor perumahan, peternakan, perdagangan dan jasa, pariwisata, dan sektor lainnya.
“Langkah yang dilakukan, terkait dengan strategi promosi yang kita laksanakan, juga terkait dengan kemudahan perizinan berusaha. Dan juga kita kemarin sudah mempunyai perda kemudahan investasi dan pemberian insentif,” kata Superi.
“Ini salah satunya terhadap pelaku usaha yang memberikan dampak ekonomi secara signifikan itu di perda diatur terkait pemberian insentif oleh Pemda. Dalam bentuk keringanan terkait dengan retribusi pajak,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) capaiannya dari tahun 2022 ke 2023 juga akan kenaikan dengan persentase lebih kurang antara 5 sampai 6 persen.
“Target PMDN itu kalau ini 1,6 triliun total, realisasinya itu di kisaran sekitar angka Rp1,7 triliun untuk PMDM. Sudah terlampaui,” ujarnya.
Superi juga menjelaskan, investasi itu terkait dengan penanaman modal atau uang dari pihak swasta yang diinvestasikan dalam berbagai macam sektor.
“Jadi nilai Rp1,6 triliun dan Rp1,7 triliun itu nilai investasi uang dari pihak para pelaku usaha yang ditanamkan di Cianjur, yang hasilnya akan berpengaruh terhadap peningkatan PAD dalam bentuk pajak dan retribusi setelah mereka mulai usaha atau beroperasi,” kata dia.
Baca Juga:Ratusan Miliar Dana BOS Sudah Disalurkan ke SD dan SMPKaesang Dorong Do’a untuk Gibran Jelang Debat Cawapres
“Jadi nilai investasi sekian itu bukan nilai PAD nya yang masuk dalam bentuk PAD, tapi nilai investasi dari para pelaku usaha yang ditanamkan di Kabupaten Cianjur dalam berbagai macam sektor,” pungkasnya. (dik)