Kasus Pernikahan Sejenis Berujung Damai

Kasus Pernikahan Sejenis Berujung Damai. (ilustrasi)
Kasus Pernikahan Sejenis Berujung Damai. (ilustrasi)
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Pernikahan sesama jenis IC (23) dan AD (25) yang sempat viral di media sosial, berakhir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, kasus pernikahan sesama jenis sendiri ditangani Polsek Sukaresmi.

“Kebetulan yang menangani Polsek Sukaresmi dan kita sudah konfirmasi ke Polsek bahwa yang bersangkutan tidak membuat laporan,” kata dia kepada wartawan, Rabu (20/12/2203).

Baca Juga:Disdikpora Klaim Masalah IPM Tingkat SMP Sudah TuntasRatusan Miliar Dana BOS Sudah Disalurkan ke SD dan SMP

Tono mengungkapkan, kasus pernikahan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi sendiri merupakan penipuan. Sebab, pihak lainnya tidak mengetahui bahwa itu perempuan.

“Ini kaitannya penipuan karena si korban tidak mengetahui kalo itu adalah perempuan,” terangnya.

Tono mengatakan, korban sendiri tak merasa keberatan sehingga tidak membuat laporan kepolisian. Akhirnya dimusyawarahkan.

“Karena korban juga tidak keberatan tidak membuat laporan ya, kita akhirnya dimusyawarahkan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Anang Abdullah menambahkan, pihaknya telah menyerahkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.

“Korban saat ini sudah bersama orang tuanya, kamu pihak desa hanya melakukan pengawasan dan pendampingan supaya pikiran korban kembali sehat dan korban tidak merasa malu atau murung,” singkatnya. (dik)

0 Komentar